Senin, 27 April 2015

Makalah ”Khithoh Perjuangan Muhammadiyah”



TUGAS KELOMPOK 1
Khithoh Perjuangan Muhammadiyah

Makalah Untuk Tugas Presentasi Matakuliah Kemuhammadiyahan 3
Dosen Pengampu  A. Sujino, S.Sy.,M.Pd.I

Oleh :
                                      1.  Fajri Arif Wibawa          NPM 11210082
                                      2.  Ahmad Rismun               NPM 11210073
                                      3.  Muhammad Fuad           NPM 11210056
                                      4.  Amrullah Reza P.           NPM 11210074
                                      5.  Nursodiq                          NPM 11210098
                                      6.  Masrur Rosadi                NPM 11210089
                                  Prodi                  :      Pendidikan Ekonomi
                                  Semester            :      6 (enam)
                                  Kelas                  :      B
                                 
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2012/2013
KATA PENGANTAR
Bismillah 05
Assalamualaikum Wr. Wb.
            Alhamdulilahi robil alamin, dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami kelompok 1 dapat menyelesaikan makalah ini. Dengan kesempatan ini, kami tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada :
1.      A. Sujino, S.Sy.,M.Pd.I selaku dosen pengampu matakuliah Kemuhammadiyahan 3.
2.      Teman-teman kelompok 1 yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan makalah ini.
3.      Kedua orang tua kami yang selalu memberikan semangat kepada kami.
4.      Semua pihak yang  telah berkenan memberikan bantuan-bantuan.
            Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun sehingga pembuatan makalah yang akan datang dapat lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

DAFTAR ISI

Halaman Judul ..................................................................................................................  i
Kata Pengantar .................................................................................................................  ii
Daftar Isi ..........................................................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................................  1
1.1 Latar Belakang ..................................................................................................  1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 2
1.3 Tujuan ................................................................................................................  2
1.4 Manfaat .............................................................................................................  2
1.5 Metode Pencarian Materi ..................................................................................  2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................  3
2.1 Pengertian Khittah Perjuangan Muhammadiyah ...............................................  3
2.2 Khittah Perjuangan Sebagai Pola Dasar ............................................................  3
2.3 Komponen dan Langkah Perjuangan ................................................................  4
BAB III KESIMPULAN ...............................................................................................  15
3.1 Kesimpulan .......................................................................................................  15
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kesinambungan sebuah organisasi selain didukung oleh banyak faktor seperti sumber daya manusia yang selalu siap (regenerasi) untuk meneruskan langkah dan segala seluruh visi dan misi yang telah ada beserta anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya (AD/ART) sebuah organisasi, perhatian terhadap kemampuan finansial, kemampuan beradaptasi dengan dinamisasi zaman dan segala problematika yang ada di dalamnya atau yang sedang berlangsung serta yang tak kalah pentingnya adalah kepercayaan dari calon anggota terlebih lagi loyalitas serta dedikasi dari anggota serta jajaran pengurus yang sudah lama berada adalah bukti konkrit dari hal ini.
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi: aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif.
Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi yang keberadaannya sudah sejak lama bahkan ikut berperan serta dalam perjuangan juga sebagai sebuah gerakan yang dahulunya hanya memfokuskan pada penyebaran agama hal ini tidak dapat disepelekan begitu saja. Dalam penyebaran agama yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah tidak hanya menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran semata. Akan tetapi di samping itu Muhammadiyah sebagai gerakan sekaligus organisasi juga turut membantu bangsa ini agar bisa terlepas dari cengkeraman penjajah.
Berangkat dari hal ini maka Muhammadiyah sebagai bagian dari komponen bangsa sekaligus sebagai warna dalam kemajemukkan bangsa tercinta ini. Kita akui sebagai bangsa yang majemuk baik dari terdapatnya berbagai macam suku, bahasa dan kebudayaan serta organisasi-organisasi kemasyarakatan (ORMAS) adalah warna yang masing-masing mempunyai keunikan tersendiri. Dalam muhammadiyah ada sebuah pedoman yang disebut dengan khithah, dimana khittah tersebut sebagai langkah atau kebijakan yang dirumuskan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu kita perlu mempelajari tentang khittah perjuangan muhammadiyah tersebut.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu :
1.     Apa pengertian khithoh perjuangan muhammadiyah?
2.     Bagaimana khithoh perjuangan sebagai pola dasar?
3.     Bagaimana komponen dan langkah perjuangan muhammadiyah?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa pengertian khithoh perjuangan muhammadiyah.
2.      Untuk mengetahui bagaimana khithoh perjuangan sebagai pola dasar.
3.      Untuk mengetahui bagaimana komponen dan langkah perjuangan muhammadiyah.
1.4  Manfaat
1.      Sebagai media belajar dan tambahan wawasan bagi penulis.
2.      Memberikan informasi bagi pembaca.
3.      Dapat memahami atau menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh.

1.5 Metode Pencarian Materi
Penulis dalam mencari materi menggunakan metode kajian pustaka yaitu mencari di buku dan internet.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Khithoh Perjuangan Muhammadiyah
Secara bahasa (lughowi) istilah khittah berasal dari bahasa arab yaitu khiththotun yang artinya garis/langkah. Sehingga arti khittah muhammadiyah berarti garis-garis besar atau langkah-langkah persyarikatan muhammadiyah. Sedangkan dari segi istilah, khittah muhammadiyah adalah pedoman yang berisi arah, kebijakan atau langkah-langkah yang dirumuskan oleh persyarikatan muhammadiyah, yang harus dilaksanakan untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Khittah perjuangan muhammadiyah artinya garis besar perjuangan muhammadiyah. Khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. Hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah. Garis-garis besar perjuangan muhammadiyah tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas dan tujuan serta program yang telah disusun.
2.2  Khithoh Perjuangan Sebagai Pola Dasar
Dari pengertian khittah perjuangan muhammadiyah di atas, maka khittah perjuangan merupakan sebagai pola dasar kelanjutan organisasi muhammadiyah yang. Karena fungsi khittah muhammadiyah berfungsi sebagai landasan operasional, berisi garis-garis besar, serta sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah dan yang menjadi landasan berpikir bagi setiap amal usaha muhammadiyah dan sebagai tuntunan, sebagai pedoman dan arahan untuk berjuang bagi anggota maupun pimpinan muhammadiyah.
Ditinjau dari struktur konsepsinya pada hakekatnya strategi perjuangan Muhammadiyah merupakan operasionalisasi strategis dari Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Karena itu Khittah Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai pola dasar dari strategi perjuangan Muhammadiyah.
Dilihat dari substansinya, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi. Atas teori perjuangan sebagaimana dikandung dalam Khittah itu kemudian disusun strategi perjuangan sebagai rangkaian kebijakan dan pelaksanaannya.
Sehingga khittah muhammadiyah yang merupakan pedoman yang berisi arah, kebijakan atau langkah-langkah yang dirumuskan oleh persyarikatan muhammadiyah, yang harus dilaksanakan untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan adalah menjadi pola dasar kebijakan atau langkah-langkah  yang selanjutnya akan dilakukan atau dirumuskan oleh persyarikatan muhammadiyah.
2.3  Komponen dan Langkah Perjuangan
1.    Perumusan Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
Langkah muhammadiyah tahun 1938-1940 lebih menekankan pada garis-garis besar program muhammadiyah yang ditetapkan untuk kurun waktu tertentu yaitu mulai tahun 1928 dan diharapkan tuntas atau tercapai penyelesaiannya pada tahun 1940 (satu periode kepemimpinan). Pada periode ini terkenal dengan sebutan Langkah Dua Belas Muhammadiyah, yang dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. Mas Mansur. Berikut merupakan  Langkah Dua Belas Muhammadiyah :
a.       Memperdalam Masuknya Iman
Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu Muham-madiyah seumumnya.
b.     Memperluas Faham Agama
Hendaklah faham agama yang sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu.
c.       Memperbuahkan Budi Pekerti
Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa.
d.      Menuntun Amalan Intiqad (self correctie)
Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.
e.      Menguatkan Persatuan
Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.
f.      Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.
g.      Melakukan Kebijaksanaan
Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:
h.     Menguatkan Majlis Tanwir
Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.
i.    Mengadakan Konperensi Bagian
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.
j.        Mempermusyawaratkan Putusan
Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.
k.     Mengawaskan Gerakan Jalan
Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).
l.       Mempersambungkan Gerakan Luar
Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 
Dimana yang langkah 1 sampai ke 7 merupakan langkah ilmu yaitu langkah-langkah yang masih memerlukan penjelasan berupa ilmu sebelum dilaksanakan. Kemudian langkah 8 sampai ke 12 merupakan langkah alami yaitu langkah-langkah yang tinggal mengamalkan atau melaksanakan sehingga tidak perlu dijelaskan karena sudah terang dan nyata.
2.       Khittah Palembang 1956-1959
Khittah palembang ini dirumuskan pada muktamar muhammadiyah ke 33 tahun 1956 di palembang pada periode kepemimpinan AR (Ahmad Rasyid) Sutan Mansur. Isi khittah palembang menguraikan 7 langkah pokok yang berisi kebijakan program dalam muhammadiyah untuk tahun 1956-1959. Khittah palembang mirip dengan dua belas langkah muhammadiyah yaitu menanamkan kembali kesadaran akan posisi muhammadiyah sebagai gerakan islam yang memerlukan pagar tertentu agar menjadi pedoman bersikap dan bertindak bagi seluruh anggotanya. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini:
a.      Menjiwai Pribadi Para Anggota Terutama Para Pemimpin Muhammadiyah Dengan :
    • Memperdalam dan mempertebal Tauhid.
    • Menyempurnakan ibadah dengan khusuk dan tawadlu.
    • Mempertinggi ahlak.
    • Memperluas ilmu pengetahuan.
    • Menggerakan muhammadiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab, hanya mengharapkan keridhoan Allah dan kebahaian umat.
b.      Melaksanakan Uswatun Hasanah :
    • Muhammadiyah harus selalu dimuka membimbing arah pendapat umum.
    • Menegakan agama islam.
    • Membentuk rumah tangga bahagia.
    • Mengatur hidupdan kehidupan antara rumah tangga dan tetangga.
    • Anggota muhammadiyah harus menyesuaikan hidup dimasyarakat.
c.       Mengutuhkan Organisasi Dan Merapikan Administrasi :
    • Memeliharah fitrah terhadap keutuhan organisasi dan administrasi.
    • Memperkuat keahlian para pekerja dan pemimpin agar tetap segar dan giat.
    • Menanamkan kesadaran organisasi.
    • Administrsi dituntun menurut ketentuan yang ada.
d.     Memperbanyak Dan mempertinggi Mutu Amal
§  Memperbaiki dan melengkapi amal usaha muhammadiyah (termasuk tempat ibadah pada sekolah-sekolah) sehingga dapat mendatangkan manfaat kepada sesama manusia dari segala lapisan dan golongan.
§  Menggiatkan gerakan perpustakaan, karang-mengarang, penterjemahan, penerbitan, taman bacaan dan kutub khanah.
§  Mendirikan asrama-asrama di tempat-tempat yang ada di sekolah-sekolah lanjutan di beri pendidikan jasmani dan rohani.


e.      Mempertinggi Mutu Anggota Dan Membentuk Kader.
1)     Menetapkan minimum pengertian dan amalan agama yang perlu dimiliki oleh yiap-tiap anggota muhammadiyah.
2)     Memberi penghargaan setiap keluarga muhammadiyah dan anak muhammadiyah dan umat islam pada umumnya yang berjasa, “yang tua dihormati” yang muda disayangi”.
3)     Menuntun anggota menurut bakat dan kecakapannya (tani, buruh, pedagang, pegawai, cerdik pandai, dll) sesuai dengan ajaran islam.
4)     Menempatkan pecinta dan pendukung muhammadiyah berjenjang naik; simpatisan, calon anggota anggota dan anggota teras.
5)     Mengadakan kursus kemasyarakatan di daerah.
f.      Memperarat Ukhuwah.
1)     Mempererat hubungan antara sessama muslim menuju ke arah kesatuan umat islam.
2)     Mengadakan ikatan yang nyata, umpamanya berjama’ah, himpunan berkala, ta’ziah dsb.
3)     Mengadakan badan ishlah untuk :
a)     Sebagai penghubung bilamana ada kertakan
b)     Mencegah hal-hal yang akan menimbulkan kerusakan
c)     Menghindarkan dan menjauhkan segala hal yang dapat menimbulkan perselisihan dan persengketaan.
g.     Menuntun Penghidupan Anggota.
Membimbing usaha keluarga muhammadiyah yang meliputi segenap persoalan-persoalan, penghidupan dan pencarian nafkah dan menyalurkannya kepada saluran yang menuju kearah kesempurnaan.
3.     Khittah Perjuangan Muhammadiyah 1969 (Khittah Ponorogo)
Khittah perjuangan muhammadiyah 1969 dirumuskan pada sidang tanwir muhammadiyah tahun 1969 di ponorogo, jawa timur pada periode kepemimpinan KH AR (Abdul Razaq) Fahrudin. Khittah ponorogo pada dasarnya menjelaskan dan menegaskan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa muhammadiyah adalah organisasi dakwah islam yang bekerja dalam bidang kemasyarakatan. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini:
a.     Pola Dasar Perjuangan
1.     Muhammadiyah berjuang untuk mencapai atau mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup, yang bersumber ajaran Islam.
2.     Da’wah Islam dan amar m'aruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah saw. adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup tersebut.
3.     Da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud harus dilakukan melalui 2 (dua) saluran atau bidang secara simultan:
3.1.   Saluran politik kenegaraan (politik praktis)
3.2.   Saluran masyarakat.
4.     Untuk melakukan perjuangan da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud diatas dibuat alatnya masing-masing yang berupa organisasi:
4.1.   Untuk saluran atau bidang politik, kenegaraan (politik praktis) dengan organisasi politik (partai).
4.2.   untuk saluran atau bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
5.     Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri “Gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang masyarakat”. Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis), Muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar organisasi Muhammadiyah.
6.     Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan proyeknya dan wajib membinanya.
7.     Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris, tetapi tetap memiliki hubungan idiologis.
8.     Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri, tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
9.     Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (sepesialisasi). *)
b.     Program Dasar Perjuangan
Dengan dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar dalam arti proporsi yang sebenarbenarnya, muhammadiyah harus mampu membuktikan bahwa ajaran islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang berpancasila dan ber UUD 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materil, dan spritual yang diridhoi Allah SWT.
4.    Khittah Perjuangan Muhammadiyah 1971 (Khittah Ujung Pangdang)
Dirumuskan pada muktamar ke 38 tahun 1971 di ujung pandang pada periode kepemimpinan KH AR (Abdul Razaq) Fahrudin. Khittah ujung pandang menegaskan sikap muhammadiyah khususnya terhadap politik. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini:
a.      Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.
b.     Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.
c.      Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.
d.     Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.


5.    Khittah Perjuangan Muhammadiyah 1978 (Khittah Surabaya)
Dirumusakan pada muktamar muhammadiyah yahun 1978 di surabaya pada periode kepemimpinan KH AR (Abdul Razaq) Fahrudin. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini yang merupakan penyempurnaan dari khittah ujung pandang:
a.     Hakekat Muhammadiyah
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamika dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan yang menyangkut perubahan struktural dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "Menegakkan dan menjungjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya". Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud dalam "Mattan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah". Keyakinan dan cita-cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam kerjasama dengan golongan Islam lainnya.
b.     Hubungan Muhammadiyah dan masyarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar ma'ruf nahyi munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Da'wah jama'ah. Disamping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut dalam Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya. Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam, dan bagian dari usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c.      Muhammadiyah dan politik
Dalam bidang Politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan secara konkrit riil bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, material dan spiritual yang diridahai Allah swt. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya.
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hal ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa :
1.     Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau organisasi apapun.
2.     Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

d.     Muhammadiyah dan ukhuwah islamiah
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
e.      Dasar program muhammadiyah
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut diatas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
1.     Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, ber-akhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat.
2.     Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warganegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
3.     Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar kesegenap penjuru dan lapisan masyarakat serta segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6.    Khittah Muhammadiyah Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tahun 2002 (Khittah Denpasar)
Dirumuskan dan ditetapkan pada sidang tanwir muhammadiyah tahun 2002 di Denpasar Bali sehingga sering disebut Khittah Denpasar dan dirumuskan di era kepemimpinan Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’i Ma’arif. Khittah ini menegaskan tentang posisi muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah menempatkan dirinya sebagai moral force (kekuatan moral) dan interest groups (kelompok kepentingan) dalam dinamika kehidupan berbangsa di negara Indonesia.
Dalam khittah ini kembali menegaskan prinsippnya bahwa muhammaadiyah tidak meliliki hubungan organisatoris apapun dengan kekuatan atau partai politik manapun serta memberi kebebasan kepada warganya untuk menyalurkan aspirasi politik sesuai dengan hak asasinya. Namun demikian khittah denpasar ini memberi kerangka agar warga muhammadiyah tidak anti atau alergi terhadap politik.
Warga atau anggota muhammadiyah yang aktif dalam kegiatan politik hendaklah besungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya dan mengedepankan empat hal. Yaitu:
a.      Rasa tanggungjawab (amanah)
b.     Berakhlak mulia (akhlaq al karimah)
c.      Menjadi teladan/ contoh yang baik (uswatun hasanah)
d.     Perdamaian (ishlah)


BAB III
KESIMPULAN
3.1  Kesimpulan
Berdasarkan kajian yang membahas tentang khithoh perjuangan muhammadiyah, maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut :
Khittah muhammadiyah yang merupakan pedoman yang berisi arah, kebijakan atau langkah-langkah yang dirumuskan oleh persyarikatan muhammadiyah, yang harus dilaksanakan untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan adalah menjadi pola dasar kebijakan atau langkah-langkah  yang selanjutnya akan dilakukan atau dirumuskan oleh persyarikatan muhammadiyah.

DAFTAR PUSTAKA






1 komentar: