TUGAS MANDIRI
EKSPOR DAN IMPOR
Nama : Fajri
Arif Wibawa
NPM : 11210082
Prodi : Pendidikan Ekonomi
Matakuliah : Perdagangan
Dalam dan Luar Negeri
Dosen
: Dra. Ningrum, M.TA.
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
SEPTEMBER
2011
1. Pengertian/Definisi
Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya
Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari
negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa
bagi negara. Devisa merupakan masuknya
uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor
dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor
merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah
dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
a. Produk
ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas
dan barang non migas.
Barang migas atau minyak bumi dan
gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa
minyak bumi dan gas, seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan
dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil
perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
1.
Hasil Pertanian, Contoh karet, kopi kelapa sawit,
cengkeh, teh, lada, kina, tembakau dan cokelat.
2.
Hasil Hutan, Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu
atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun
dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
3.
Hasil Perikanan, Hasil perikanan yang banyak di ekspor
merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan
tuna, cakalang, udang dan bandeng.
4.
Hasil Pertambangan, Contoh barang tambang yang di ekspor
timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
5.
Hasil Industri, Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian
jadi.
6.
Jasa, Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja
keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
Sedangkan Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan
penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang
digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu,
mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang-
barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun
bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan
bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti
mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat.
produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras,
terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa
hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah
minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara
lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa
indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
b. Kegiatan
pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara
lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1.
Kerjasama Bilatera, kerjasama bilateral adalah kerjasama
yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2.
Kerjasama regional, kerjasama regional adalah kerjasama
yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau
wilayah tertentu.
3.
Kerjasama multilateral, kerjasama multilateral adalah
kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh
dunia.
c. Manfaat
kegiatan ekspor dan impor
1.
Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.
Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3.
Meningkatkan perekonomian rakyat.
4.
Mendorong berkembangnya kegiatan industri
2. Ekspor
Ekspor
adalah proses transportasi barang
atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses
ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai
menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.
Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan
lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
a. Jenis-jenis Ekspor, Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/eksportir yang
bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui
distributor dan perwakilan penjualan perusahaan.Keuntungannya, produksi
terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik.
Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar
dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
2. Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara
asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (
export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export
trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan
tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap
distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
Umumnya, industri jasa
menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan
keduanya.
b. Tahap-tahap Ekspor, Dalam perencanaan ekspor perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut ini 4 langkah persiapannya:
1. Identifikasi pasar yang potensial
2.
Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT
analisis
3.
Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
4.
Alokasi
sumber daya.
c. Komoditi ekspor Indonesia
Sepuluh komoditi ekspor
utama Indonesia adalah Tekstil
dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin
kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi Komoditas lainnya,
yaitu makanan
olahan, perhiasan,
ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri,
peralatan kantor dan tanaman
obat.
Pada tahun 2011, industri
menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai ekspor.
Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan, masing-masing
menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor. Sementara itu
ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43 persen dari
total ekspor.
Komposisi komoditas ekspor Indonesia tahun 2011
Komoditas
|
Nilai
|
Persentase
|
Hasil
Industri non migas
|
US$
122 miliar
|
60%
|
Industri
Migas
|
US$
41 miliar
|
20,43%
|
Pertambangan
non migas
|
US$
34 miliar
|
17,02%
|
Pertanian
|
US$3,1
miliar
|
2,54%
|
d. Kesalahan umum
Ada beberapa kesalahan
umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor,
yaitu :
1.
Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum
melakukan ekspor.
2.
Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.
e. Istilah-istilah Dalam Ekspor, Berikut adalah istilah-istilah ekspor yang sering digunakan:
2.
Bill of lading (B/L), Surat tanda
terima barang yang dimuat di atas kapal dan
merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang
melalui laut.
4.
C&F
(Cost and Freight) , Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam
harga barang.
5.
Clearance, hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan, Ijin
berangkat kapal dari pelabuhan, Ijin mengeluarkan barang dari pabean.
6.
Consignee, Nama dan alamat penerima barang atau
pembelinya.
7.
F.
O. B (free on board), Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai
pelabuhan pengirim
8.
Packing list, Faktur atau nota yang berisi
jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
9.
Commodity, Barang yang merupakan hasil pertanian,
namun saat ini disebut produk.
10.
Phytosanitary certificate, Sebuah surat
yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan,
Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui
serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar
tidak terjadi penyebaran penyakit antar
negara maupun antar pulau di Indonesia (surat
karantina antar pulau)
11.
Weight, Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan
pembungkusnya.
3. Impor
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
a. Kesalahan umum, Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor-impor, yaitu :
1.
Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum
melakukan ekspor.
2.
Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar