Senin, 27 April 2015

Pengertian Ekspor dan Impor



TUGAS MANDIRI

EKSPOR DAN IMPOR




                
                             Nama              :    Fajri Arif Wibawa        
                             NPM               :    11210082
                             Prodi               :    Pendidikan Ekonomi
                      Matakuliah     :    Perdagangan Dalam dan Luar Negeri
                             Dosen             :    Dra. Ningrum, M.TA.

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
SEPTEMBER 2011
1.    Pengertian/Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya
Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
a.    Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas, seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
1.    Hasil Pertanian, Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh, teh, lada, kina, tembakau dan cokelat.
2.    Hasil Hutan, Contoh kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
3.    Hasil Perikanan, Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
4.    Hasil Pertambangan, Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
5.    Hasil Industri, Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
6.    Jasa, Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
Sedangkan Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk  impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
b.    Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1.    Kerjasama Bilatera, kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2.    Kerjasama regional, kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3.    Kerjasama multilateral, kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
c.    Manfaat kegiatan ekspor dan impor
1.    Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.    Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3.    Meningkatkan perekonomian rakyat.
4.    Mendorong berkembangnya kegiatan industri
2.    Ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.  Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.

a.    Jenis-jenis Ekspor, Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:

1.    Ekspor langsung

Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan.Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

2.    Ekspor tidak langsung

Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.

b.    Tahap-tahap Ekspor, Dalam perencanaan ekspor perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut ini 4 langkah persiapannya:

1.    Identifikasi pasar yang potensial
2.    Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
3.    Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
4.    Alokasi sumber daya.

c.    Komoditi ekspor Indonesia

Sepuluh komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.
Pada tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan, masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43 persen dari total ekspor.
Komposisi komoditas ekspor Indonesia tahun 2011
Komoditas
Nilai
Persentase
Hasil Industri non migas
US$ 122 miliar
60%
Industri Migas
US$ 41 miliar
20,43%
Pertambangan non migas
US$ 34 miliar
17,02%
Pertanian
US$3,1 miliar
2,54%

d.    Kesalahan umum

Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor, yaitu :
1.    Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum melakukan ekspor.
2.    Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.

e.    Istilah-istilah Dalam Ekspor, Berikut adalah istilah-istilah ekspor yang sering digunakan:

1.    Air waybill, Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
2.    Bill of lading (B/L), Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
3.    Invoice, Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
4.    C&F (Cost and Freight, Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
5.    Clearance, hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan, Ijin berangkat kapal dari pelabuhan, Ijin mengeluarkan barang dari pabean.
6.    Consignee, Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
7.    F. O. B (free on board), Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
8.    Packing list, Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
9.    Commodity, Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
10. Phytosanitary certificate, Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau)
11. Weight, Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.

3.    Impor

Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.

a.    Kesalahan umum, Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor-impor, yaitu :

1.    Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum melakukan ekspor.
2.    Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar