TUGAS KELOMPOK 1
Indonesia
Sebagai Masyarakat Majemuk
Oleh
:
1. Anik Wahyuni NPM
11210075
2. Fajri Arif Wibawa NPM 11210082
3. Juliana NPM
11210087
4. Joni Herdiansyah NPM 11210086
5. Marina NPM 11210088
6. Nofita Sari NPM
11210091
7. Putri Pratiwi NPM
11210094
Prodi : Pendidikan
Ekonomi
Matakuliah : Study
Masyarakat Indonesia
Dosen : Drs. H.
Sunarjo, M.Pd.
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
SEPTEMBER
2011
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Dengan mengucapkan puji dan syukur
kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Dengan kesempatan ini, penulis tidak
lupa menyampaikan terima kasih kepada :
1.
Bapak
Drs. H. Sunarjo, M.Pd. selaku
dosen mata kuliah study masyarakat Indonesia.
2.
Teman-teman
kelompok 1 yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan makalah ini.
3.
Kedua
orang tua kami yang selalu memberikan semangat kepada kami.
4.
Semua
pihak yang telah berkenan memberikan bantuan-bantuan.
Penulis
menyadari bahwa dalam makalah ini, masih banyak terdapat kesalahan dan
kekurangan. Karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat
membangun sehingga pembuatan makalah yang akan datang dapat lebih baik. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul ............................................................................................ i
Biodata
Kelompok ....................................................................................... ii
Kata
Pengantar ........................................................................................... v
Daftar
Isi ....................................................................................................... vi
BAB
I PENDAHULUAN ............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang ................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah..........................................................................
2
1.3 Tujuan .............................................................................................. 2
1.4 Manfaat ............................................................................................ 3
1.5
Metode Pencarian Materi .............................................................. 3
BAB
II PEMBAHASAN ............................................................................... 4
2.1
Pengertian Masa Prenatal ............................................................ 4
2.2
Ciri-ciri Masa Prenatal ................................................................... 5
2.3
Tahap Prenatal ............................................................................... 6
2.4
Fasa-fase Perkembangan Masa Prenatal ................................. 7
2.5 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
Prenatal . 9
BAB III PENUTUP ...................................................................................... 17
3.1 Kesimpulan .................................................................................... 17
3.2 Tanggapan Kelompok...................................................................
18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu :
1.3 Tujuan
1.4 Manfaat
1.
Sebagai
media belajar dan tambahan wawasan bagi penulis.
2.
Memberikan
informasi bagi pembaca.
3.
Dapat
memahami atau menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh.
1.5 Metode Pencarian Materi
Penulis dalam mencari materi menggunakan metode kajian pustaka yaitu
mencari di buku dan internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakan Majemuk
Masyarakat
di Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki
latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun
sikap dari masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia
dikatakan masyarakat yang majemuk, Namun, masyarakat Indonesia tetap memilki
satu status dan kedudukan yang sama yakni sebagai masyarakat Indonesia yang
memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia, yang
dituntut untuk selalu bersatu tanpa mempedulikan berbagai perbedaan yang ada
demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada
banyak pendapat tentang pengertian masyarakat majemuk, diantaranya adalah
sebagai berikut:
Ø
Depdiknas
tahun 2002, Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi dalam kelompok
persatuan yang sering memilki kebudayaan yang berbeda.
Ø
Soekanto
tahun 2001, Masyarakat majemuk yaitu kemajemukan budaya, dengan kelompok etnik
dan minoritas serta terpelihara identitasnya dalam suatu masyarakat.
Ø
Ilmu
sosial, Masyarakat majemuk adalah suatuv keadaan masyarakat dimana setiap
kelompok kebudayaan memilki lembaga-lembaga yang berkaitan dengan setiap bidang
kehidupan kecuali politik, dimana lembaga setiap kelompok kebudayaan tertentu
memegang kekuasaan dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ø
Konteks
politik, Masyarakat majemuk adalah suatu sistem yang memungkinkan semua
kepentingan dalam masyarakat besaing secara bebas untuk mempengaruhi proses
politik, sehingga terhindar dari terjadinya suatu kelompok mendominasi kelompok
yang lain.
Jadi,
masyarakat majemuk adalah suatu keadaan masyarakat yang terdiri dari berbagai
kepentingan dan kedudayaan yang berdeba-beda yang melebur dan membentuk satu
kesatuan yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama. Masyarakat majemuk
adalah Atas dasar pengertian tersebut dibedakan atas tiga kategori yaitu :
Ø
Kemajemukan
sturuktural, dominasi politik dipegang oleh suatu kelompok tertentu.
Ø
Kemajemukan
sosial, suatu keadaan dimana hak dan kewajiban tersebar secara merata diantara
kelompok sosial yang ada.
Ø
Kemajemukan
budaya, seluruh warga masyarakat merupan bagian dari publik tanpa memperhatikan
identifikasi yang ideal maupun yang nyata.
2.2 Etika Kemajemukan
Etika
kemajemukan adalah suatu pedoman tata cara yang digunakan untuk mengatur
perilaku seseorang dalam berperilaku ditengah-tengah masyarakat yang majemuk
dari sudut budaya, etnis dan agama. Dalam rangka mewujudkan suatu tatanan
kehidupan masyarakat yang harmonis. Hal-hal yang harus dijadikan pedoman dan
komitmen bagi setiap individu yang hidup dalam masyarakat majemuk diataranya
adalah:
Ø
Saling
menghargai, menahan diri, lapang dada, mengingatkan untuk kebaikan, berniat
suci untuk kebaikan menolong dalam kebaikan, memaafkan dan mendoakan.
Ø
Saling
mengedepankan kebersamaan, saling berbuat baik untuk bersama, membela jika
salah satunya teraniaya, merasa bersaudara, mendukung keputusan bersama,
berjuang menegakkan keputusan bersama, mengalah bila tidak mencapai kata
sepakat.
Ø
Berperilaku
saling beradab. Tidak terprovokasi saling mencintai, saling bersahabat secar
akrab, saling menolong dalam kebaikan.
Berusaha untuk selalu bersikap jujur, adil, sopan, disiplin dan peduli serta dapat bertanggung jawab dan mampu bekerjasama yang baik.
Berusaha untuk selalu bersikap jujur, adil, sopan, disiplin dan peduli serta dapat bertanggung jawab dan mampu bekerjasama yang baik.
Masyarakat
yang harmonis dapat tercipta apabila masing-masing individu memilki kesadaran
yang tinggi dalam berperilaku dan selalu berusaha untuk lebih mengedepankan
kepentingan kebersamaan daripada mempermasalahkan perbedaaan-perbadaan. Berikut
etika yang harus diterapakan dalam kehidupan masyarakat majemuk:
Ø
Bergaullah
dengan siapa saja tanpa memandang agama, suku bangsa, pandangan politik dengan
saling menghargai sifat masing-masing.
Ø
Hiasilah
pergaulan dengan perilau, bahasa, dan raut wajah yang sopan walaupun anda
terkadang memilki pendapat dan ideologi yang berbeda.
Ø
Jadikan
pertemuan sebagai suatu ajang untuk mempererat tali persaudaraan.
Ø
Dalam
pertemuan usahakan jangan sampai timbul caci maki, membicarakan aib,
merencanakan langkah-langkah untuk menjatuhkan orang, agama, atau etnis lain.
Ø
Kerjasama
diarahkan untuk mengedepankan kepentingan bersama.
Ø
Jangan
memanfaatkan kerjasama yang sudah terbina hanya untuk mencari kepentingan
pribadi, kelompok ataupun golongan.
Ø
Akhirilah
setiap pertemuan dan dialog dengan saling meminta maaf dan membuat janji serta
membuat komitmen untuk meneruskan persahabatan yang sudah terjalin.
Ø
Berilah
teladan dan contoh perilaku dan ucapan yang baik, jangan terlaulu sering
mengobral janji.
2.3 Karakteristik Masyarakat Majemuk
Masyarakat
majemuk sering diidentikan oleh orang awan sebagai masyarakat multikultural.
Uraian dari Parsudi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi
sebuah bangsa dalam wadah nasional. Setelah PD II contoh masyarakat majemuk
antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Ciri yang
mencolok dan kritikal majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau
pemerintahan nasional dengan masyarakat suku bangsa dan hubungan di antara
masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Sementara itu
Dr. Nasikun mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana
sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi
bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang
memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki
homogenitas atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama
lain
Menurut
Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
- Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
- Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
- Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
- Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.
Disini Parsudi Suparlan melihat adanya
dua kelompok dalam perspektif dominan-minoritas, tetapi sulit memahami mengapa
golongan minoritas didiskriminasi, karena besar populasinya belum tentu besar
kekuatannya. Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada
tindakan-tindakan perlakuan yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang
berbeda secara askripsi oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan
askripsi adalah suku bangsa (termasuk ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan
beragama), gender , dan umur.
Sementara itu Furnival
mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas
dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah
–pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya.
Menurut Furnival berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas etniknya,
masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi
seimbang
2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas
dominant
3. Masyarakat majemuk dengan minoritas
dominant
4. Masyarakat majemuk dengan fragmentas
Masyarakat majemuk dengan
fragmentasi merupakan masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik
tetapi semuanya dalam jumlah kecil sehingga tidak satupun kelompok yang
mempunyai posisi politik dan ekonomi yang dominan. Masyarakat demikian ini
biasanya sangat stabil tapi masih punya potensi konflik karena rendahnya
kemampuan coalition building. Terdapat tiga faktor utama yang mendorong
terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah
- Latar belakang histories
- Kondisi geografis
- Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Bangsa Indonesia adalah
contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing
dalam membentuk keanekaragaman masyaarkat di seluruh wilayah Indonesia yaitu
antara lain pengaruh kebudayaan India, Cina, Arab dan Eropa. Dalam menganalisis
hubungan antar suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat ada beberapa
hal yang harus diperhatikan:
- sumber-sumber konflik
- potensi untuk toleransi
- sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
- hubungan pergaulan antar suku-bangsa atau golongan tadi berlangsung
Adapun sumber konflik antar suku bangsa dalam negara berkembang seperti
Indonesia, paling sedikit ada lima macam yakni:
- jika dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama
- jika warga suatu suku bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku bangsa lain
- jika warga satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama
- jika warga satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
- potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat
Menurut seorang sosiolog bernama Van
De Berghe, suatu masyarakat disebut masyarakat majemuk jika memiliki
sifat-sifat dasar sebagai berikut :
1. adannya segmentasi masyarakat ke dalam
kelompok-kelompok yang mempunyai kebudayaan atau sebkebudayaan yang berbeda-beda
satu sama lain.
2. adanya
struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
nonkomplementer.
3. kurang
bisa mengembangkan konsensus di antara anggota masyarakat menegenai nilai-nilai
sosial yang bersifat dasar.
4. secara
relatif sering terjadi konflik antar kelompok.
5. integrasi
sosial secara relatif tumbuh di atas paksaan serta saling tergantung dalam
bidang ekonomi.
6. adanya
dominasi polotik oleh suatu kelompok terhadap kelompok-kelompok lain.
2.4 Indonesia Sebagai Masyarakat Majemuk
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya
yang bersifat unik, yaitu :
1. Horizontal, Ditandai oleh kenyataan adanya
kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan suku-bangsa, perbedaan agama,
adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan.
2.
Vertical, Strktur maysrakat Indonesia ditandai adanya
perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup
dalam.
Perbedaan-perbedaan suku bangsa,
perbedaan-perbedaan agama, adat dan kedaerahan sering kali disebut sebagai ciri
masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Istilah
masyarakat majemuk (plural societies) ini diperkenalkan oleh J.S. Furnivall
untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada zaman Hindia-Belanda. Plural
societies yaitu suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang
hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain dalam kesatuan
politik. Masyarakat Indonesia zaman Hindia Belanda tersebut adalah tipe
masyarakat tropis dimana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki
perbedaan ras.
2.4.1 Masyarakat Majemuk
Dari Segi Ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar