TUGAS
KELOMPOK 4
”Perkembangan Pemikiran Islam
Di Indonesia”
Makalah Untuk Tugas Presentasi Matakuliah Al-Islam 4
Dosen Pengampu Drs. Sabdo,
M.Sos.I
Oleh
:
1. Fajri Arif Wibawa NPM 11210082
2. Andi Kurniawan NPM 11210017
3. Cecep Agung Prehatin NPM
11210018
4. Desi
Budiono NPM
11210040
5.
Heru Julianto NPM 11210007
6. Novan
Andrian NPM 11210057
Prodi : Pendidikan Ekonomi
Semester : 7 (tujuh)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2014
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulilahi
robil alamin, dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami kelompok 4
dapat menyelesaikan makalah ini. Dengan kesempatan ini, kami tidak lupa
menyampaikan terima kasih kepada :
1.
Drs.
Sabdo, M.Sos.I selaku dosen pengampu matakuliah Al-Islam 4.
2.
Teman-teman
kelompok 4 yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan makalah ini.
3.
Kedua
orang tua kami yang selalu memberikan semangat kepada kami.
4.
Semua
pihak yang telah berkenan memberikan
bantuan-bantuan.
Kami
menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan
kekurangan. Karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat
membangun sehingga pembuatan makalah yang akan datang dapat lebih baik. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
DAFTAR ISI
Halaman Judul .................................................................................................................. i
Kata Pengantar ................................................................................................................. ii
Daftar Isi .......................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang .................................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah..............................................................................................
2
1.3 Tujuan ................................................................................................................ 2
1.4 Manfaat ............................................................................................................. 3
1.5 Metode Pencarian Materi .................................................................................. 3
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................ 4
2.1 Latar Belakang Perkembangan Pemikiran Islam Di
Indonesia ......................... 4
2.2 Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia....................................................
9
2.2.1 Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia dalam
Muhammdiyah ... 11
2.2.2 Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia dalam NU ..................... 22
BAB III KESIMPULAN ............................................................................................... 25
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Islam adalah salah satu agama yang memiliki penganut
terbesar di dunia. Selain itu, penganutnya juga terus-menerus mengalami
peningkatan dan perkembangan yang sangat signifikan setiap tahunnya.
Perkembangan tersebut terjadi di seluruh dunia, tanpa terikat oleh geografis,
etnis, kasta dan lain sebagainya. Kemudian kalau kita cermati, agama Islam
memiliki keunikan tersendiri. Keunikan tersebut dapat kita lihat dari aspek
sejarah turunnya Islam dan respon masyarakat terhadapnya. Sekilas, Islam
diturunkan oleh Allah SWT kepada Muhammad Ibnu Abdullah dari golongan kaum
Quraisy. Padahal, agama-agama sebelumnya banyak diturunkan kepada bangsa
Israil, bukan kaum Quraisy yang tidak memiliki akar sejarah yang kuat ketimbang
bangsa Israil. Sedangkan keunikan Islam jika dilihat dari respon masyarakat,
sangat menakjubkan sekali. Sebab Islam yang tergolong agama baru dibandingkan
agama lainnya, bisa mendapat respon positif dari masyarakt yang mengitarinya,
bahkan memiliki penganut yang besar hingga saat ini. Entah dari mana antusiasme mereka dapatkan terhadap Islam –rahmatan lil alamin-.
Mengenai sejarah asal mula masuknya Islam di nusantara
sepertinya sedikit mengalami kerancuan (ikhtilaf)
antara beberapa pakar. Hal itu terjadi karena tidak adanya satu bukti yang
lebih kuat diantara bukti kuat lainnya. Sehingga antara satu sama lain tidak
bisa menafikan sehingga kemudian keluarlah satu-satunya pendapat atau teori
yang mutlak kebenarannya dan diterima oleh para ahli sejarah.
Islam datang dan berkembang di indonesia dalam suasana
damai dan telah menjadi bagian dari tradisi dan kebudayaan dalam bidang
peradaban masyarakat. dilingkungan sekitar kita mungkin banyak yang kita
temukan , berbagai macam corak tradisi masyarakat , pola beragaman, pemahaman
,maupun proses interprestasi aksi umat islam yang sangat kurang. Pola
beragama yang sentritisme yang berupa tarik menarik antara nilai sakral . Islam
dalam budaya lokal masih banyak kita temukan.
Beberapa
organisasi Islam di Indonesia telah memiliki andil yang cukup besar terhadap
proses pengembangan agama Islam. Termasuk dalam pembentukan budaya Islam dalam
masyarakat luas. Peran tersebut terus berlangsung hingga sekarang. Paham-paham
Islam di Indonesia merupakan suatu perkumpulan terstruktur yang mempunyai misi
sebagai pembenahan pemahaman, kepercayaan ataupun agama untuk menjadikan ke
depan lebih baik. Paham-paham Islam di Indonesia banyak macamnya. Diantaranya
yaitu NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan jamaah tabligh. Antara keduanya
memiliki visi, misi, cara pandang dan tujuan yang berbeda satu sama lain.
Walaupun begitu, mereka tidak bertentangan dengan landasan pokok atau syari’at
agama Islam.
Pemikiran Islam dapat dilihat dengan dua aspek yaitu aspek eksoteris dan
aspek isoteris, Aspek Isoteris adalah aspek yang bersifat rahasia dan hanya
untuk diketahui oleh orang-orang tertentu, aspek ini seringkali diartikan
sempit, sedangkan aspek eksoteris berarti bebas tanpa dibarengi dogma dan bisa
dikatakan murni. Dalam dinamika Intelektual Islam, perbedaan pendangan dengan
menggunakan kedua aspek tersebut, seringkali menyebabkan adanya perbedaan
interpretasi terhadap pemikiran. Akibatnya banyak timbul keberagaman dalam
pemikiran. Sejarah mencatat, munculnya berbagai madzhab, aliran, firqah,
golongan, ormas dan kelompok-kelompok dalam Islam, mewarnai dinamika perjalanan
pemikiran Islam, baik dari masa klasik hingga modern. Makalah ini mencoba
mendeskripsikan perkembangan pemikiran islam di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu :
1.
Bagaimana
latar belakang perkembangan pemikiran islam di indonesia?
2.
Bagaimana
perkembangan pemikiran islam di indonesia?
3.
Bagaimana
perkembangan pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi Muhammadiyah?
4.
Bagaimana
perkembangan pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi NU?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui latar belakang
perkembangan pemikiran islam di indonesia.
2. Untuk
mengetahui perkembangan
pemikiran islam di indonesia.
3. Untuk
mengetahui perkembangan
pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi Muhammadiyah.
4. Untuk
mengetahui perkembangan pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi NU.
1.4 Manfaat
1.
Sebagai
media belajar dan tambahan wawasan bagi penulis.
2. Memberikan
informasi bagi pembaca.
3. Dapat
memahami atau menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh.
1.5 Metode
Pencarian Materi
Penulis dalam mencari materi
menggunakan metode kajian pustaka yaitu mencari di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Latar Belakang Perkembangan
Pemikiran Islam di Indonesia
Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan
dari sejarah berdirinya organisasi-organisasi masyarakat dan politik. Terbukti
sebagian besar pemikiran Islam terlahir dari organisasi-organisasi yang ada,
dilanjutkan dengan aktifitas-aktifitas keagamaan yang mengarah kepada
islamisasi budaya dan politik secara massal. Mahasiswa sebagai motor penggerak
(lokomotif) organisasi-organisasi massa sangat besar perannya bagi
arah pemikiran Islam di Indonesia. Sehingga dari sinilah—dalam bahasa Deliar
Noer—dapat diketahui akar kebangkitan Islam Indonesia, tidak hanya dalam
frame pergerakan, tapi juga pemikiran. Lebih luas, akan ditemukan akar
modernisasi Islam di Indonesia.
Syafii Maarif, optimis Islam
akan mampu memberi corak pertumbuhan dan perkembangan pemikiran masyarakat
Islam yang berwawasan moral. Asalkan Islam dipahami secara benar dan realistis,
tidak diragukan lagi akan berpotensi dan berpeluang besar untuk ditawarkan
sebagai pilar pilar peradaban alternatif di masa depan. Sumbangsih solusi Islam
terhadap masalah masalah kemanusiaan yang semakin lama semakin komplek ini,
baru punya makna historis bila umat Islam sendiri dapat tampil sebagai umat
yang beriman dan cerdas.
Sejak awal berdirinya, sebagian
organisasi mahasiswa Islam ada yang terlahir dari kelompok sosial keagamaan
dengan identitas yang jelas. Misalnya saja IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)
yang terang-terangan mengusung nama Muhammadiyah, dan PMII (Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia) meski secara struktural independen, namun masih
memiliki ikatan kultural yang erat dengan NU. Sedangkan ormas mahasiswa Islam
yang lain, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia) , tidak secara jelas membawa identitas kelompok keagamaan
tertentu, malah mereka cenderung menjadi kelompok keagamaan tersendiri. Dari
sini kemudian berkembanglah corak wacana dan strategi perjuangan yang berbeda-beda.
Perbedaan ini muncul akibat
beragamnya metode pendekatan pemikiran keagamaan, sebagai basis ideologi yang
mereka bangun. Kebebasan berpikir yang telah menjadi kultur sehari-hari di
dunia akademis, telah mengundang sebagian besar mahasiswa Islam untuk merumuskan
kembali paradigma pemikiran keagamaan yang telah ada. Hampir semua sepakat
bahwa paradigma pemikiran umat Islam saat ini merupakan hasil formulasi ulama
klasik. Meski mengalami pembaharuan beberapa kali, tapi tidak banyak perubahan
mendasar dalam paradigma pemikiran tersebut. Terlebih lagi tuntutan perubahan
mengharuskan umat Islam menyusun kembali paradigma yang baru.
HMI lahir ditengah-tengah
suasana revolusi dalam mempertahankan kemerdekaan, yaitu pada 5 Februari 1947
di kota Yogyakarta. Lafran Pane dan kawan-kawan merasa prihatin dengan kondisi
umat Islam saat itu yang terpecah-pecah dalam berbagai aliran keagamaan dan
politik serta jurang kemiskinan dan kebodohan. Oleh karena itu dibutuhkan
langkah-langkah strategis untuk mengambil peranan dalam berbagai aspek
kehidupan. Kemudian didirikanlah wadah perkumpulan mahasiswa Islam yang
memiliki potensi besar bagi terbinanya insan akademik, pencipta, pengabdi yang
bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur
yang diridhoi Allah.
Dalam perjalanannya, HMI telah
banyak melahirkan kader-kader pemimpin bangsa. Hampir di sepanjang pemerintahan
Orde Baru selalu ada mantan kader HMI yang duduk di kabinet. Hal ini tentunya
tidak lepas dari peran signifikan HMI dalam keikutsertannya menumbangkan Orde
Lama serta menegakkan Orde Baru. Selain itu, sebagai ormas mahasiswa Islam yang
independen dan bergerak dijalur intelektual, tidak jarang HMI melahirkan
gerakan pembaharuan pemikiran Islam kontemporer di Indonesia. Beberapa kader
HMI bahkan sering melontarkan wacana pemikiran Islam yang mengundang
kontroversi. Misalnya saja wacana sekulerisasi agama yang diungkapkan
Nurcholish Madjid melalui slogannya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No!.
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai
ormas Islam terbesar di Indonesia pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya
mendirikan sebuah organisasi sebagai wadah pergerakan angkatan mudanya dari
kalangan mahasiswa yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada
perkembangannya di awal tahun 1970-an PMII secara struktural menyatakan diri
sebagai organisasi independen, terlepas dari ormas apa pun, termasuk dari sang
induknya, NU.
Pada masa pergerakan mahasiswa
1998, menjelang peristiwa jatuhnya Soeharto, PMII bersama kaum muda NU lainnya
telah bergabung dengan elemen gerakan mahasiswa untuk mendukung digelarnya
people’s power dalam menumbangkan rezim Soeharto. Sikap ini telah jauh
mendahului sikap resmi kiai senior NU yang lebih konservatif yakni senantiasa
menjaga kedekatan dengan pusat kekuasaan untuk membela kepentingan pesantren.
Di jalur intelektual PMII banyak mengembangkan dan mengapresiasikan
gagasan-gagasan baru, misalnya mengenai hak asasi manusia, gender, demokrasi
dan lingkungan hidup.
Ketika situasi nasional
mengarah pada demokrasi terpimpin yang penuh gejolak politik di tahun 1960-an,
dan perkembangan dunia kemahasiswaan yang terkotak-kotak dalam bingkai politik
dengan meninggalkan arah pembinaan intelektual, beberapa tokoh angkatan muda
Muhammadiyah seperti Muhammad Djaman Alkirdi, Rosyad Soleh, Amin Rais dan
kawan-kawan memelopori berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di
Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964.
Sebagai organisasi otonom
(ortom) Muhammadiyah sifat dan gerakan IMM sama dengan Muhammadiyah yakni
sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar. Ide dasar gerakan IMM
adalah; Pertama, Vision, yakni membangun tradisi intelektual dan wacana
pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan
intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang
digunakan IMM ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran
individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah. Kedua, Value, ialah
usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama
sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al
Qur’an. Ketiga, Courage atau keberanian dalam melakukan aktualisasi program,
misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan
keberpihakan ikatan dalam pemberdayaan umat.
KAMMI terbentuk dalam rangkaian
acara FS LDK (Forum Sillaturahmi Lembaga Da’wah Kampus) Nasional X di
Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 25-29 Maret 1998. Setidaknya ada dua
alasan terbentuknya KAMMI, pertama, sebagai ekspresi keprihatian mendalam dan
tanggung jawab moral atas krisis dan penderitaan rakyat yang
melanda Indonesia serta itikad baik untuk berperan aktif dalam proses
perubahan. Kedua, untuk membangun kekuatan yang dapat berfungsi sebagai peace
power untuk melakukan tekanan moral kepada pemerintah.
Selanjutnya bersama elemen
gerakan mahasiswa lainnya, KAMMI melakukan tekanan terhadap pemerintahan Orde
Baru melalui gerakan massa. Dalam pandangan KAMMI, krisis yang terjadi
saat itu adalah menjadi tanggung jawab pemimpin dan pemerintah Indonesia sebagai
pengemban amanah rakyat. Karena itu untuk memulai proses perubahan tersebut
mesti diawali dengan adanya pergantian kekuasaan. Rezim Orde Baru dengan segala
macam kebobrokannya, harus diganti dengan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
Setelah tidak kuat menahan
desakan rakyat, akhirnya Soeharto dengan terpaksa meletakkan jabatannya. Namun
bagi KAMMI, proses reformasi di Indonesiabelumlah selesai, masih
membutuhkan proses yang panjang. Lewat Muktamar Nasional KAMMI yang pertama,
1-4 Oktober 1998, KAMMI memutuskan diri berubah dari organ gerakan menjadi
ormas mahasiswa Islam. Peran utamanya adalah untuk menjadi pelopor, pemercepat
dan perekat gerakan pro-reformasi.
Pemikiran keagamaan dalam
masyarakat Islam bersumber dari ajaran aqidah yang dijelaskan dalam Al Qur’an
dan Sunnah Nabi Saw dengan inti kepercayaan pengesaan Tuhan (tauhid) dan
pengakuan atas kerasulan Muhammmad (Muhammad Rasulullah). Pemikiran teologi
tentang Allah merupakan sebuah keyakinan terhadap adanya realitas transedental
yang tunggal dan menuntut adanya aplikasi ketaatan pada tataran aksi. Oleh
karenanya wujud nyata dari perilaku dan kepribadian umat Islam merupakan
cerminan yang tidak dapat dipisahkan dari landasan pemikirannya, baik yang
tradisionalis, modernis ataupun neo-modernis.
Di Indonesia sendiri, Fachry
Ali dan Bahtiar Effendy menyatakan tentang tipologi gerakan intelektualisme
Islam neo-modernisme. Gerakan pemikiran neo-modernisme merupakan gerakan
pemikiran Islam yang muncul di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Gerakan
ini lahir dari tradisi modernisme Islam yang terdahulu dan telah cukup mapan
di Indonesia. Akan tetapi ia memakai pendekatan yang lebih khas dari sisi
konsepsi maupun aplikasi ide-ide. Dan salah satu organisasi mahasiswa yang
cukup berperan memberikan arah pemikiran Islam di Indonesia adalah HMI, dimana
telah menjadikan pemikiran neo-modernisme ini sebagai referensi utama bagi
pemahaman teologinya. Lewat pemikiran-pemikiran Cak Nur yang juga mantan ketua
PB HMI inilah konsep Islam Keindonesiaan ditawarkan oleh kader-kader HMI.
Lain halnya dengan PMII, ormas
mahasiswa Islam ini lebih mengembangkan teologi yang lebih radikal bila
dipandang oleh sebagian besar umat Islam pada umumnya. Pada mulanya PMII
memakai doktrin teologi Aswaja (ahlussunnah wal jama’ah) sebagi doktrin resmi
yang dipakai NU dan masyarakat Islam Indonesia pada umumnya. Doktrin
teologi Aswaja lebih banyak berbicara mengenai takdir manusia yang telah
ditentukan Allah, dan kedudukan manusia sebagai makhluk. Namun akhir-akhir ini
tradisi kritik yang berkembang di PMII tidak hanya menggugat kemapanan (status
quo) struktur sosial, ekonomi dan politik yang ada, tapi termasuk doktrin
teologi Aswaja. PMII dengan berani menggulirkan perlunya pembacaan kembali
konsep Aswaja tersebut.
Dewasa ini terdapat loncatan
perubahan yang cukup menyolok dikalangan kader-kader PMII. Sebagai angkatan
muda NU, mereka sebagian besar berasal dari kalangan tradisional, kelompok
masyarakat yang sering diidentikkan dengan konservatifisme sosial lewat
apresiasi yang rendah terhadap hal-hal baru. Mereka juga dikenal dengan
keterbelakangan kultural karena orientasi hidup mereka dipercayai hanya sebatas
penerapan dan pemeliharaan nilai-nilai lama yang teguh dipegangi dan diyakini.
Pandangan ini mulai bergeser
ketika PMII kini memiliki pandangan intelektual yang lebih terbuka, peka dan
peduli terhadap masalah keagamaan dan kehidupan sosial. Konsekuensi dari
keterbukaan ini bagi PMII adalah sikap menerima perbedaan, akomodatif, dan
toleran.
Tradisi berpikir kritis
terhadap segala macam bentuk kemapanan yang ada, telah membawa PMII melakukan
kajian terhadap kondisi kehidupan sosial, termasuk kebekuan-kebekuan yang
dialami agama, yang ini hemat penulis sebagai akar-akar pemikiran liberal.
Doktrin-doktrin ajaran agama saat ini, menurut PMII, sudah tidak relevan lagi
dengan perubahan jaman. Karena ajaran agama yang ada telah tercerabut dari
keaslian akar tradisi masyarakat. Ajaran agama tidak tertanam dalam kesadaran
masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan tafsir ulang terhadap doktrin-doktrin
ajaran agama, bahkan sampai keakar-akarnya yaitu dimensi teologis.
Pada pembaharuan Teologi Islam
nampaknya merupakan salah satu agenda utama dari salah satu Organisasi
masyarakat terbesar di Indoensia, yaitu Muhammadiyah. Hal dilaksanakan dengan
cara membumikan ajaran-ajaran Islam ke dalam kehidupan masyarakat. Teologi
bukan sekedar seperti ilmu ushuluddin gaya lama, yang hanya berkutat
pada persoalan Tuhan, tapi lebih dari itu, saat ini kalangan anak muda Islam
memerlukan perspektif yang lain, yaitu menginginkan suatu teologi yang relevan
dengan masalah masalah sosial yang kongkret. Ini lebih diperkenalkan oleh Amien
Rais dengan istilah "tauhid sosial".
Perguruan tinggi membawa
perubahan banyak terhadap pemikiran di Indonesia. Sebab, dalam sejarah kita
melihat bahwa gerbong pemikiran Islam di Indonesia di mulai dari IAIN Sunan
Kalijaga dan IAIN Syarif Hidatullah. Tidak heran jika kemudian paham liberal
Islam terlahir dari rahim IAIN (sekarang UIN). Di sinilah nampaknya menarik
mengkaji perkembangan pemikiran Islam modern di Indonesia dari tubuh
organisasi-organisasi mahasiswa yang ada di perguruan tinggi-perguruan tinggi
Islam.
Perkembangan pemikiran Islam
dewasa ini telah diwarnai oleh dua jenis kutub pemikiran yang cenderung saling
dihadap hadapkan dalam memahami doktrin ajaran Islam. Kedua jenis pemikiran
tersebut adalah pemikiran revivalis atau lebih dikenal dengan Islam
fundamentalis di satu sisi dan Islam liberal pada sisi yang lain. Kedua jenis pemikiran tersebut
telah sedemikian luas mewarnai diskursus Islam yang sering mengarah pada
konflik dan ketegangan antar keduanya karena perbedaan prinsip dasar
interpretasi.
Sementara kalangan Islam
liberal adalah kelompok muslim yang memegang teguh interpretasi doktrin Islam
secara liberal dikenal sebagai kelompok muslim yang mencoba melakukan
penafsiran kritis doktrin ajaran Islam melalui pemaknaan kontekstual doktrin
Islam. Perkembangan pemikiran Islam liberal di Indonesia ini difokuskan pada
sekelompok kaum muda muslim yang menamakan dirinya Jaringan Islam Liberal
(JIL).
Jaringan ini secara tegas
mengklaim diri mereka sebagai pendukung Islam liberal. Dengan merujuk pada
beberapa tokoh yang dikenal sebagai muslim liberal, kelompok ini mencoba
menyebarkan ide ide progresif seperti membuka pintu ijtihad, kebebasan beragama
dan berkepercayaan, semangat pluralisme, sekularisasi dan lainnya. JIL telah
mengundang beragam respon dari kalangan umat Islam Indonesia baik
dari yang bernada mendukung ataupun yang menolaknya.
Pesatnya pengaruh pemikiran
yang berasal dari luar Indonesia banyak sekali membawa perubahan terhadap pola
pikir budaya umat Islam di Indonesia. Seperti munculnya aliran Jaringan Islam
Liberal (JIL), Front Pembela Islam (FPI), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), dan
lain sebagainya. Adanya berbagai aliran ini dilatarbekalangi oleh adanya
kesadaran kritis, yaitu kesadaran yang menolak dominasi dalam budaya
keagamaan indonesia yang cenderung sarat dengan kepentingan, tunduk
pada etos konsumerisme, menopang tatanan yang ada, atau malahan mengambil
keuntungan darinya.
2.2 Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia
Umat islam sekarang ini berada pada posisi yang sangat
mengkhawatirkan. Rendahnya dalam penguasaan dan pengembangan sains dan
teknologi, umat islam menjadi kelompok yang terbelakang. Mereka hampir
diidentikkan dengan kebodohan, kemiskinan, dan tidak berperadaban. Atas dasar
itulah terjadi berbagai reaksi terhadap kemajuan pemeluk agama – agama lain,
karena disisi lain, umat yang beragama lain begitu maju dengan berbagai
teknologi. Secara umum, reaksi tersebut dapat dibedakan menjadi empat, yaitu
tradisionalis, modernis, revivalis, dan transformatif.
1.
Golongan Pemikiran Tradisionalis
Pemikiran
tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana
tuhan. Kemunduran dan keterbelakangan umat islam dinilai sebagai “ujian”
atas keimanan. Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran
Ahli Al – Sunnah Wa Aljama’ah, terutama aliran ‘Asy’ariyah, yang merujuk kepada
aliran jabariyah mengenai predeterminisme ( takdir ), yakni manusia harus
menerima ketentuan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Cara berfikir tradisionalis tidak
hanya terdapat dikalangan muslim di pedesaan atau yang diidentikkan dengan NU,
tapi sesungguhnya terdapat di berbagai organisasi dan berbagai tempat.
2.
Golongan Pemikiran Modernis
Dalam
pandangan masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran,
gerakan, dan usaha untuk mengubah paham – paham dan institusi – institusi lama
untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, modern ( modernis, pelaku ) lebih
mengacu pada dorongan untuk melakukan perubahan karena paham – paham dan
institusi – institusi lama dinilai “tidak relevan”. Kaum modernis percaya bahwa
keterbelakangan umat islam lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap mental,
budaya, atau teologi mereka. Asumsi kaum modernis adalah
keterbelakangan umat islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua
bidang kehidupan.
3.
Golongan Pemikiran Revivalis Fundamentalis
Revivalis
menjelaskan faktor dalam dan faktor luar sebagai dasar analisis kemunduran umat
islam. Umat islam terbelakang dalam pandangan aliran pemikiran ini karena
mereka lebih banyak menggunakan ideologi bukan islam sebagai pijakan daripada
menggunakan Al – Qur’an sebagai acuan dasar. Mereka menolak kapitalisme dan
globalisasi karena berakar dari faham liberalisme.
4.
Golongan Pemikiran Transformatif
Gagasan
transformatif merupakan alternatif ketiga dari respon umat islam saat ini. Para
pengagas transformatif percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh
ketidakadilan system dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu
mereka berupaya untuk melakukan transformasi struktur melalui penciptaan relasi
yang secara fundamental baru yang lebih dalam bidang ekonomi, politik, dan kultur.
Keadilan menjadi prinsip fundamental bagi penganut transformatif. Islam
dipandang sebagai agama pembebasan dari penindasan serta mentransformasi system
eksploitasi menjadi system adil.
Perkembangan pemikiran Islam sampai munculnya faham-faham keagamaan di
dunia Muslim, senantiasa menarik untuk diamati. Sebab, dari perkembangan
pemikiran itu dapat dilihat bagaimana corak pergerakan dan cara pandang
keagamaan yang sangat memengaruhi kehidupan sosial, politik, dan budaya umat
Islam. Perkembangan pemikiran islam
di Indonesia sejalan dengan organisasi yang diyakini, khusunya organisasi islam
yang paling besar yaitu Muhammadiyahdan NU. Berikut tmerupakan perkembangan pemikiran
islam di Indonesia dilihat dari organisasi islamyaitu Muhammadiyah dan NU:
2.2.1 Perkembangan Pemikiran Islam
Di Indonesia Dilihat Dari Organisasi Islam Muhammadiyah
Pemikiran
Muhammadiyah dapat disusun secara garis besar filosofi keperjuangan
Muhammadiyah dalam lima prinsip. Pertama; tauhid, kedua; ibadah, ketiga; kemasyarakatan/jama’ah,
keempat; ittiba’, kelima; tajdid dan keenam; organisai. Dengan tajdid
dimaksudkan sebagai penempatan rasio atau akal atau arro’yu sebagai alat dalam
memahami dan merealisasikan ajaran Islam.
Oleh karena itu kehidupan sosial selau berubah setiap saat,
maka penerapan prinsip di atas dikembangkan melalui pertimbangan rasional
dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula halnya dengan
pengembangan amal usaha Muhammadiyah yang meliputi berbagai aspek kehidupan
sosial.[1]
Misi utama yang dibawa oleh Muhammadiyah adalah pembaharuan
(tajdid) pemahaman agama. Adapun yang dimaksud dengan pembaharuan oleh
Muhammadiyah ialah pembaharuan dalam arti mengembalikan keasliannya
kemurniannya, dan pembaharuan dalam arti modernisasi. Sekarang ini usaha
pembaharuan Muhammadiyah secara ringkas dapat dibagi ke dalam tiga bidang,
yaitu: bidang keagamaan, bidang pendidikan, dan bidang kemasyarakatan.
a.
Bidang keagamaan
Pembaharuan
dalam bidang keagamaan ialah memurnikan kembali dan mengembalikan kepada
keasliannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan agama baik yang menyangkut
aqidah (keimanan) ataupun ritual (ibadah) haruslah sesuai dengan aslinya, yaitu
sebagaimana diperintahkan oleh Allah swt dalam al-Qur’an dan dituntunkan oleh
Nabi Muhammad saw lewat sunnah-sunnahnya.
b.
Bidang pendidikan
Bagi
Muhammadiyah, pendidikan mempunyai arti penting. Karena melalui bidang inilah
pemahaman tentang Islam dapat diwariskan dan ditanamkan dari generasi ke
generasi. Pembaharuan pendidikan meliputi dua segi. Yaitu segi cita-cita dan
segi teknik pengajaran. Dari segi cita-cita, yang dimaksudkan KH. Ahmad Dahlan
ialah ingin membentuk manusia muslim yang baik budi, alim dalam agama, luas
dalam pandangan dan faham masalah ilmu keduniaan, dan bersedia berjuang untuk
kemajuan masyarakatnya. Adapun teknik, lebih banyak berhubungan dengan
cara-cara penyelenggaraan pengajaran.
c.
Bidang kemasyarakatan
Di
bidang sosial dan kemasyarakatan, usaha yang dirintis oleh Muhammadiyah yaitu
didirikannya rumah sakit, poliklinik, rumah yatim-piatu, yang dikelola melalui
lembaga-lembaga dan bukan secara individual sebagaimana dilakukan orang pada
umumnya.
Perkembangan pemikiran islam di Indonesia jika dilihat
dari organisasi islam muhammadiyah dapat dilihat pada khittah perjuangan muhammadiyah.
Berikut penjelasannya:
Komponen dan
Langkah Perjuangan Muhammadiyah
Secara bahasa
(lughowi) istilah khittah berasal dari bahasa arab yaitu khiththotun yang artinya garis/langkah. Sehingga arti khittah
muhammadiyah berarti garis-garis besar atau langkah-langkah persyarikatan
muhammadiyah. Sedangkan dari segi istilah, khittah muhammadiyah adalah pedoman
yang berisi arah, kebijakan atau langkah-langkah yang dirumuskan oleh
persyarikatan muhammadiyah, yang harus dilaksanakan untuk tercapainya tujuan
yang telah ditetapkan.
Dari pengertian khittah perjuangan muhammadiyah di atas, maka khittah
perjuangan merupakan sebagai pola dasar kelanjutan organisasi muhammadiyah
yang. Karena fungsi khittah muhammadiyah berfungsi sebagai landasan
operasional, berisi garis-garis besar, serta sebagai
landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah dan yang menjadi
landasan berpikir bagi setiap amal usaha muhammadiyah dan sebagai tuntunan,
sebagai pedoman dan arahan untuk berjuang bagi anggota maupun pimpinan
muhammadiyah. Berikut merupakan langkah
perjuangan muhammadiyah:
1. Perumusan
Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
Langkah
muhammadiyah tahun 1938-1940 lebih menekankan pada garis-garis besar program
muhammadiyah yang ditetapkan untuk kurun waktu tertentu yaitu mulai tahun 1928
dan diharapkan tuntas atau tercapai penyelesaiannya pada tahun 1940 (satu
periode kepemimpinan). Pada periode ini terkenal dengan sebutan Langkah Dua
Belas Muhammadiyah, yang dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. Mas Mansur.
Berikut merupakan Langkah Dua Belas
Muhammadiyah :
a. Memperdalam
Masuknya Iman
Hendaklah iman itu ditablighkan,
disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil
buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging,
masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu
Muham-madiyah seumumnya.
b.
Memperluas Faham Agama
Hendaklah faham agama yang sesungguhnya
itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan
diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan
Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah
pekerjaan keagamaan itu.
c.
Memperbuahkan Budi
Pekerti
Hendaklah diterangkan dengan jelas
tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahaskannya
tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang madzmumah
itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi
pekerti yang baik lagi berjasa.
d.
Menuntun Amalan Intiqad
(self correctie)
Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan
diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali
diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu
dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan
menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.
e.
Menguatkan Persatuan
Hendaklah menjadikan tujuan kita juga,
akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan
kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran
kita.
f.
Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan itu dijalankan
semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah
seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.
g.
Melakukan Kebijaksanaan
Dalam gerak kita tidaklah melupakan
hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah.
Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang,
karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak
mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H.
Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:
Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh
besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang
bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita
perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.
i.
Mengadakan Konperensi
Bagian
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam
langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan
Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia
dan lain-lain sebagainya.
j.
Mempermusyawaratkan
Putusan
Agar dapat keringanan dan dipermudahkan
pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis
(Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu,
sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.
k.
Mengawaskan Gerakan
Jalan
Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan
akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang
masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).
l.
Mempersambungkan
Gerakan Luar
Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan
diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di
Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan,
yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan
dan pemimpin Islam.
Dimana yang langkah 1 sampai ke 7
merupakan langkah ilmu yaitu langkah-langkah yang masih memerlukan
penjelasan berupa ilmu sebelum dilaksanakan. Kemudian langkah 8 sampai ke 12
merupakan langkah alami yaitu langkah-langkah yang tinggal mengamalkan atau
melaksanakan sehingga tidak perlu dijelaskan karena sudah terang dan nyata.
2. Khittah
Palembang 1956-1959
Khittah palembang
ini dirumuskan pada muktamar muhammadiyah ke 33 tahun 1956 di palembang pada
periode kepemimpinan AR (Ahmad Rasyid) Sutan Mansur. Isi khittah palembang
menguraikan 7 langkah pokok yang berisi kebijakan program dalam muhammadiyah
untuk tahun 1956-1959. Khittah palembang mirip dengan dua belas langkah
muhammadiyah yaitu menanamkan kembali kesadaran akan posisi muhammadiyah
sebagai gerakan islam yang memerlukan pagar tertentu agar menjadi pedoman
bersikap dan bertindak bagi seluruh anggotanya. Berikut merupakan penetapan
khittah pada periode ini:
a.
Menjiwai
Pribadi Para Anggota Terutama Para Pemimpin Muhammadiyah Dengan :
§
Memperdalam
dan mempertebal Tauhid.
§
Menyempurnakan
ibadah dengan khusuk dan tawadlu.
§
Mempertinggi
ahlak.
§
Memperluas
ilmu pengetahuan.
§
Menggerakan
muhammadiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab, hanya mengharapkan
keridhoan Allah dan kebahaian umat.
b.
Melaksanakan
Uswatun Hasanah :
§
Muhammadiyah
harus selalu dimuka membimbing arah pendapat umum.
§
Menegakan
agama islam.
§
Membentuk
rumah tangga bahagia.
§
Mengatur
hidupdan kehidupan antara rumah tangga dan tetangga.
§
Anggota
muhammadiyah harus menyesuaikan hidup dimasyarakat.
c.
Mengutuhkan
Organisasi Dan Merapikan Administrasi :
§
Memeliharah
fitrah terhadap keutuhan organisasi dan administrasi.
§
Memperkuat
keahlian para pekerja dan pemimpin agar tetap segar dan giat.
§
Menanamkan
kesadaran organisasi.
§
Administrsi
dituntun menurut ketentuan yang ada.
d.
Memperbanyak Dan
mempertinggi Mutu Amal
§ Memperbaiki
dan melengkapi amal usaha muhammadiyah (termasuk tempat ibadah pada
sekolah-sekolah) sehingga dapat mendatangkan manfaat kepada sesama manusia dari
segala lapisan dan golongan.
§
Menggiatkan gerakan
perpustakaan, karang-mengarang, penterjemahan, penerbitan, taman bacaan dan kutub khanah.
§ Mendirikan
asrama-asrama di tempat-tempat yang ada di sekolah-sekolah lanjutan di beri
pendidikan jasmani dan rohani.
e.
Mempertinggi
Mutu Anggota Dan Membentuk Kader.
1)
Menetapkan minimum
pengertian dan amalan agama yang perlu dimiliki oleh yiap-tiap anggota
muhammadiyah.
2)
Memberi penghargaan
setiap keluarga muhammadiyah dan anak muhammadiyah dan umat islam pada umumnya
yang berjasa, “yang tua dihormati” yang muda disayangi”.
3)
Menuntun anggota
menurut bakat dan kecakapannya (tani, buruh, pedagang, pegawai, cerdik pandai,
dll) sesuai dengan ajaran islam.
4)
Menempatkan pecinta dan
pendukung muhammadiyah berjenjang naik; simpatisan, calon anggota anggota dan
anggota teras.
5)
Mengadakan kursus
kemasyarakatan di daerah.
f.
Memperarat Ukhuwah.
1)
Mempererat hubungan
antara sessama muslim menuju ke arah kesatuan umat islam.
2)
Mengadakan ikatan yang
nyata, umpamanya berjama’ah, himpunan berkala, ta’ziah dsb.
3)
Mengadakan badan ishlah
untuk :
a)
Sebagai penghubung
bilamana ada kertakan
b)
Mencegah hal-hal yang
akan menimbulkan kerusakan
c)
Menghindarkan dan
menjauhkan segala hal yang dapat menimbulkan perselisihan dan persengketaan.
g.
Menuntun Penghidupan
Anggota.
Membimbing
usaha keluarga muhammadiyah yang meliputi segenap persoalan-persoalan,
penghidupan dan pencarian nafkah dan menyalurkannya kepada saluran yang menuju
kearah kesempurnaan.
3. Khittah
Perjuangan Muhammadiyah 1969 (Khittah Ponorogo)
Khittah perjuangan muhammadiyah 1969 dirumuskan pada sidang tanwir
muhammadiyah tahun 1969 di ponorogo, jawa timur pada periode kepemimpinan KH AR
(Abdul Razaq) Fahrudin. Khittah
ponorogo pada dasarnya menjelaskan dan menegaskan kepada seluruh warga negara
Indonesia bahwa muhammadiyah adalah organisasi dakwah islam yang bekerja dalam
bidang kemasyarakatan. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini:
a. Pola Dasar Perjuangan
1.
Muhammadiyah berjuang untuk mencapai atau mewujudkan
suatu cita-cita dan keyakinan hidup, yang bersumber ajaran Islam.
2.
Da’wah
Islam dan amar m'aruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya
sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah saw. adalah satu-satunya
jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup tersebut.
3.
Da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang
dimaksud harus dilakukan melalui 2 (dua) saluran atau bidang secara simultan:
3.1. Saluran
politik kenegaraan (politik praktis)
3.2. Saluran
masyarakat.
4.
Untuk melakukan perjuangan da’wah Islam dan amar
ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud diatas dibuat alatnya masing-masing
yang berupa organisasi:
4.1. Untuk saluran atau bidang politik, kenegaraan
(politik praktis) dengan organisasi politik (partai).
4.2. untuk
saluran atau bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
5.
Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan
menempatkan diri “Gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang
masyarakat”.Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan
(politik praktis), Muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar organisasi
Muhammadiyah.
6.
Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut
adalah merupakan proyeknya dan wajib membinanya.
7.
Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan
organisatoris, tetapi tetap memiliki hubungan idiologis.
8.
Masing-masing
berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri, tetapi
dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
9.
Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya rangkap
jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian
pekerjaan (sepesialisasi). *)
b.
Program Dasar
Perjuangan
Dengan dakwah dan amar ma’ruf nahi
mungkar dalam arti proporsi yang sebenarbenarnya, muhammadiyah harus mampu
membuktikan bahwa ajaran islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang berpancasila
dan ber UUD 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera,
bahagia, materil, dan spritual yang diridhoi Allah SWT.
4.
Khittah
Perjuangan Muhammadiyah 1971 (Khittah Ujung Pangdang)
Dirumuskan
pada muktamar ke 38 tahun 1971 di ujung pandang pada periode kepemimpinan KH AR
(Abdul Razaq) Fahrudin. Khittah ujung pandang menegaskan
sikap muhammadiyah khususnya terhadap politik. Berikut merupakan penetapan
khittah pada periode ini:
a.
Muhammadiyah adalah
Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan
masyarakat.
b.
Setiap anggota
Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki
organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
c.
Untuk lebih memantapkan
muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971,
muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif
terhadap partai muslimin Indonesia.
d.
Untuk lebih
meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
5.
Khittah
Perjuangan Muhammadiyah 1978 (Khittah Surabaya)
Dirumusakan
pada muktamar muhammadiyah yahun 1978 di surabaya pada periode kepemimpinanKH
AR (Abdul Razaq) Fahrudin. Berikut merupakan
penetapan khittah pada periode ini yang merupakan penyempurnaan dari khittah
ujung pandang:
a. Hakekat
Muhammadiyah
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan
oleh daya dinamika dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari
luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh
segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan
kebudayaan yang menyangkut perubahan struktural dan perubahan pada sikap serta
tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti
perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk
melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal
usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat, sebagai
usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "Menegakkan dan menjungjung
tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya". Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah
berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud dalam "Mattan
Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah". Keyakinan dan cita-cita Hidup
Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi
gerakan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan,
serta dalam kerjasama dengan golongan Islam lainnya.
b. Hubungan
Muhammadiyah dan masyarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai
Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar ma'ruf
nahyi munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk
keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Da'wah jama'ah. Disamping itu
Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut dalam Anggaran Dasar
Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya. Penyelenggaraan
amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai
Keyakinan dan cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam, dan bagian dari
usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c. Muhammadiyah
dan politik
Dalam bidang Politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan
khittahnya: dengan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar dalam arti dan proporsi yang
sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis
konsepsional, secara operasional dan secara konkrit riil bahwa ajaran Islam
mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur
serta sejahtera, bahagia, material dan spiritual yang diridahai Allah swt.
Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada
kepribadiannya.
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut
merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan
landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam
hal ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa :
1.
Muhammadiyah
adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia
dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak
merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau organisasi apapun.
2.
Setiap
anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau
memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar,
Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan
Muhammadiyah.
d. Muhammadiyah
dan ukhuwah islamiah
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan
bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama
tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan
organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
e. Dasar
program muhammadiyah
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut diatas dan
dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu
ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
1.
Memulihkan
kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota
masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat
beribadah, ber-akhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik ditengah-tengah
masyarakat.
2.
Meningkatkan
pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya
sebagai warganegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan
kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
3.
Menepatkan
kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah
amar ma'ruf nahyi munkar kesegenap penjuru dan lapisan masyarakat serta segala
bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
6. Khittah Muhammadiyah Dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara tahun 2002 (Khittah Denpasar)
Dirumuskan dan
ditetapkan pada sidang tanwir muhammadiyah tahun 2002 di Denpasar Bali sehingga
sering disebut Khittah Denpasar dan dirumuskan di era kepemimpinan Prof. Dr. H.
Ahmad Syafi’i Ma’arif. Khittah ini menegaskan tentang posisi muhammadiyah dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah menempatkan dirinya sebagai
moral force (kekuatan moral) dan interest groups (kelompok kepentingan) dalam
dinamika kehidupan berbangsa di negara Indonesia.
Dalam khittah ini
kembali menegaskan prinsippnya bahwa muhammaadiyah tidak meliliki hubungan organisatoris
apapun dengan kekuatan atau partai politik manapun serta memberi kebebasan
kepada warganya untuk menyalurkan aspirasi politik sesuai dengan hak asasinya.
Namun demikian khittah denpasar ini memberi kerangka agar warga muhammadiyah
tidak anti atau alergi terhadap politik.
Warga atau anggota
muhammadiyah yang aktif dalam kegiatan politik hendaklah besungguh-sungguh
dalam melaksanakan tugasnya dan mengedepankan empat hal. Yaitu:
a.
Rasa
tanggungjawab (amanah)
b.
Berakhlak
mulia (akhlaq al karimah)
c.
Menjadi
teladan/ contoh yang baik (uswatun hasanah)
d.
Perdamaian
(ishlah)
2.2.2
Perkembangan
Pemikiran Islam Di Indonesia Dilihat Dari Organisasi Islam Nahdlatul Ulama
Sejak awal pendiriannya NU merupakan organisasi
yang bermotif dan berlandaskan keagamaan yang spesifik dengan haluan Ahl-Sunnah
wa al-Jama’ah. Oleh karena itu segala sikap, perilaku, dan karakter
perjuangannya akan selalu diukur berdasarkan norma dan prinsip ajaran agama
Islam yang dianut. Prinsip-prinsip ajaran (ideologi) yang dianutnya menjadi
tuntutan atau pedoman bagi praktik-praktik keagamaan maupun dalam kehidupan
sosial-kemasyarakatan di kalangan NU, yang pada gilirannya akan membentuk
karakteristik tersendiri dalam perjalanan kehidupan NU, serta membedakannya
dengan organisasi keagamaan yang lain. Adapun prinsip-prinsip ajaran yang memberikan nuansa spesifik pada NU dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.
Paham
NU dalam bidang keagamaan
Pikiran Nahdlatul Ulama dalam bidang
keagamaan secara ringkas dapat dibagi dalam tiga bidang, yaitu: bidang aqidah,
fiqh dan tasawuf.
Dalam bidang aqidah yang dianut oleh NU
sejak didirikan pada tahun 1926 adalah Islam atas dasar Ahlus sunnah wal
jama’ah. Adapun faham ahlus sunnah wal jama’ah yang dianut oleh NU adalah faham
yang dipelopori oleh Abul Hasan Al- Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al- Maturidi.
Faham ini menjadi cita-cita kelahiran, menjadi pedoman dalam perjalanan
kehidupan NU, menjadi landasan perjuangan yang senantiasa dipegang teguh dalam
mengembangkan Islam di Indonesia.
Dalam bidang fiqh, dalam rangka
mengajarkan agama Islam NU menganut dan mengikuti produk hukum Islam (fiqh)
dari salah satu madzhab empat sebagai konsekuensi dari menganut faham ahlus
sunnah wal jama’ah. Walaupun demikian tidak berarti NU tidak lagi menganut
ajaran Rasulullah, sebab keempat madzhab tersebut berlandaskan al-Qur’an dan
as-Sunnah di samping ijma’ dan qiyas sebagai sumber pokok Islam.
Faham NU dalam bidang tasawuf mengikuti
aliran tasawuf yang dipelopori oleh Imam Al-Junaid Al Bagdadi dan Imam
Al-Ghazali. Imam Al-Junaid Al Bagdadi adalah salah seorang ulama sufi terkenal
yang wafat pada tahun 910 M di Irak sedang Imam Al-Ghazali adalah ulama besar
yang berasal dari Persia.Untuk kepentingan ini, yaitu membentuk sikap mental
dan kesadaran batin yang benar dalam beribadah bagi warga NU, maka pada tahun
1957 para tokoh NU membentuk suatu badan Jam’iyah al-Thariqah al-Muqtabarah.
Badan ini merupakan wadah bagi warga NU dalam mengikuti ajaran tasawuf.
Dalam bidang filsafat NU juga menganut
ahli filsafat Islam yaitu Al-Ghazali. Karena beliau pandai berfilsafat Islam
dan sepaham dengan pemikiran NU, maka NU juga menganut Al-Ghazali dalam hal
pemikiran filsafatnya.
b. Faham NU dalam bidang kemasyarakatan
Sikap NU dalam bidang kemasyarakatan
diilhami dan didasari oleh sikap dan faham keagamaan yang dianut. Sikap
kemasyarakatan NU bercirikan pada sifat: tawasuth dan i’tidal, tasammuh,
tawazun dan amar ma’ruf nahi munkar. Sikap ini harus dimiliki baik oleh aktifis
NU maupun segenap warga dalam berorganisasi dan bermasyarat.
a)
Sikap Tawasuth dan I’tidal. Tawasuth artinya
tengah, sedang I’tidal artinya tegak. Sikap Tawasuth dan I’tidal maksudnya
sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi
keharusan berlaku adil dan lurus ditengah tengah kehidupan bersama.
b)
Sikap Tasammuh maksudnya adalah NU bersikap
toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan terutama
hal-hal yang bersikap furu’ atau yang menjadi masalah khilafiyah maupun dalam
masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c)
Sikap Tawazun yaitu sikap seimbang dalam
berkhidmad. Menyerasikan khidmad kepada Allah SWT, khidmad kepada sesama
manusia serta kepada lingkungannya.
d)
Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Warga NU diharapkan
mempunyai kepekaan untuk mendorong berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan
sesama, serta mencegah semua hal yang menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai
kehidupan.
c. Pola pikir NU
Dalam NU dikenal sumber hukum Islam itu
ada empat, yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’, Qiyas. Selain empat sumber
hukum Islam tersebut, NU juga mengacu kepada lima pokok tujuan syar’iyah, yang
dikemukakan oleh oleh Imam As Sathibi, yaitu melindungi: Agama, jiwa,
keturunan/kehormatan, harta, dan akal sehat. Ciri lain dalam metode berfikir NU
adalah mengacu kepada kaidah-kaidah fiqh.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan kajian yang membahas tentang
peranan uang dalam perekonomian, maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut :
Beberapa
organisasi Islam di Indonesia telah memiliki andil yang cukup besar terhadap
proses pengembangan agama Islam. Termasuk dalam pembentukan budaya Islam dalam
masyarakat luas. Peran tersebut terus berlangsung hingga sekarang. Paham-paham
Islam di Indonesia merupakan suatu perkumpulan terstruktur yang mempunyai misi
sebagai pembenahan pemahaman, kepercayaan ataupun agama untuk menjadikan ke
depan lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Mari segera bergabung bersama S128Cash, Situs Betting Online Terbaik dan Terpercaya 2020.
BalasHapusKami hadir untuk Anda semua para Bettor dengan menyediakan semua permainan Populer, seperti :
- Sportsbook
- Live Casino
- Sabung Ayam Online
- IDN Poker
- Slot Games Online
- Tembak Ikan Online
- Klik4D
Hanya dengan bermodal Rp 25.000,- saja. Anda sudah bisa menikmati semua permainan yang tersedia.
Bukan itu saja, S128Cash juga menyediakan deposit via OVO, GOPAY, DANA dan PULSA !! Sangat membantu bukan?
PROMO BONUS S128Cash :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Segera daftarkan diri Anda dan jika ada yang kurangi dimengerti, bisa langsung hubungi kami melalui :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Situs Judi Bola Resmi dan Terpercaya