Senin, 27 April 2015

Makalah ”Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia”



TUGAS KELOMPOK 4
Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia

Makalah Untuk Tugas Presentasi Matakuliah Al-Islam 4
Dosen Pengampu Drs. Sabdo, M.Sos.I


Oleh :
                                      1.  Fajri Arif Wibawa          NPM 11210082
                                      2.  Andi Kurniawan            NPM 11210017
                                      3.  Cecep Agung Prehatin   NPM 11210018
                                      4. Desi Budiono                    NPM 11210040
                                      5. Heru Julianto                   NPM 11210007
                                      6. Novan Andrian                NPM 11210057
                                 
                                  Prodi                  :      Pendidikan Ekonomi
                                  Semester            :      7 (tujuh)
                                 
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
            Alhamdulilahi robil alamin, dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami kelompok 4 dapat menyelesaikan makalah ini. Dengan kesempatan ini, kami tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada :
1.      Drs. Sabdo, M.Sos.I selaku dosen pengampu matakuliah Al-Islam 4.
2.      Teman-teman kelompok 4 yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan makalah ini.
3.      Kedua orang tua kami yang selalu memberikan semangat kepada kami.
4.      Semua pihak yang  telah berkenan memberikan bantuan-bantuan.
            Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun sehingga pembuatan makalah yang akan datang dapat lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

DAFTAR ISI

Halaman Judul ..................................................................................................................  i
Kata Pengantar .................................................................................................................  ii
Daftar Isi ..........................................................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................................  1
1.1 Latar Belakang ..................................................................................................  1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 2
1.3 Tujuan ................................................................................................................  2
1.4 Manfaat .............................................................................................................  3
1.5 Metode Pencarian Materi ..................................................................................  3
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................  4
2.1 Latar Belakang Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia .........................  4
2.2 Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia.................................................... 9
2.2.1 Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia dalam Muhammdiyah ...  11
2.2.2 Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia dalam NU .....................  22
BAB III KESIMPULAN ...............................................................................................  25
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Islam adalah salah satu agama yang memiliki penganut terbesar di dunia. Selain itu, penganutnya juga terus-menerus mengalami peningkatan dan perkembangan yang sangat signifikan setiap tahunnya. Perkembangan tersebut terjadi di seluruh dunia, tanpa terikat oleh geografis, etnis, kasta dan lain sebagainya. Kemudian kalau kita cermati, agama Islam memiliki keunikan tersendiri. Keunikan tersebut dapat kita lihat dari aspek sejarah turunnya Islam dan respon masyarakat terhadapnya. Sekilas, Islam diturunkan oleh Allah SWT kepada Muhammad Ibnu Abdullah dari golongan kaum Quraisy. Padahal, agama-agama sebelumnya banyak diturunkan kepada bangsa Israil, bukan kaum Quraisy yang tidak memiliki akar sejarah yang kuat ketimbang bangsa Israil. Sedangkan keunikan Islam jika dilihat dari respon masyarakat, sangat menakjubkan sekali. Sebab Islam yang tergolong agama baru dibandingkan agama lainnya, bisa mendapat respon positif dari masyarakt yang mengitarinya, bahkan memiliki penganut yang besar hingga saat ini. Entah dari mana antusiasme mereka dapatkan terhadap Islam –rahmatan lil alamin-.
Mengenai sejarah asal mula masuknya Islam di nusantara sepertinya sedikit mengalami kerancuan (ikhtilaf) antara beberapa pakar. Hal itu terjadi karena tidak adanya satu bukti yang lebih kuat diantara bukti kuat lainnya. Sehingga antara satu sama lain tidak bisa menafikan sehingga kemudian keluarlah satu-satunya pendapat atau teori yang mutlak kebenarannya dan diterima oleh para ahli sejarah.
Islam datang dan berkembang di indonesia dalam suasana damai  dan telah menjadi bagian dari tradisi dan kebudayaan dalam bidang peradaban masyarakat. dilingkungan sekitar kita mungkin banyak yang kita temukan , berbagai macam corak tradisi masyarakat , pola beragaman, pemahaman ,maupun proses interprestasi  aksi umat islam yang sangat kurang. Pola beragama yang sentritisme yang berupa tarik menarik antara nilai sakral . Islam dalam budaya lokal masih banyak kita temukan.
Beberapa organisasi Islam di Indonesia telah memiliki andil yang cukup besar terhadap proses pengembangan agama Islam. Termasuk dalam pembentukan budaya Islam dalam masyarakat luas. Peran tersebut terus berlangsung hingga sekarang. Paham-paham Islam di Indonesia merupakan suatu perkumpulan terstruktur yang mempunyai misi sebagai pembenahan pemahaman, kepercayaan ataupun agama untuk menjadikan ke depan lebih baik. Paham-paham Islam di Indonesia banyak macamnya. Diantaranya yaitu NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan jamaah tabligh. Antara keduanya memiliki visi, misi, cara pandang dan tujuan yang berbeda satu sama lain. Walaupun begitu, mereka tidak bertentangan dengan landasan pokok atau syari’at agama Islam.
Pemikiran Islam dapat dilihat dengan dua aspek yaitu aspek eksoteris dan aspek isoteris, Aspek Isoteris adalah aspek yang bersifat rahasia dan hanya untuk diketahui oleh orang-orang tertentu, aspek ini seringkali diartikan sempit, sedangkan aspek eksoteris berarti bebas tanpa dibarengi dogma dan bisa dikatakan murni. Dalam dinamika Intelektual Islam, perbedaan pendangan dengan menggunakan kedua aspek tersebut, seringkali menyebabkan adanya perbedaan interpretasi terhadap pemikiran. Akibatnya banyak timbul keberagaman dalam pemikiran. Sejarah mencatat, munculnya berbagai madzhab, aliran, firqah, golongan, ormas dan kelompok-kelompok dalam Islam, mewarnai dinamika perjalanan pemikiran Islam, baik dari masa klasik hingga modern. Makalah ini mencoba mendeskripsikan perkembangan pemikiran islam di Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu :
1.     Bagaimana latar belakang perkembangan pemikiran islam di indonesia?
2.     Bagaimana perkembangan pemikiran islam di indonesia?
3.     Bagaimana perkembangan pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi Muhammadiyah?
4.     Bagaimana perkembangan pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi NU?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui latar belakang perkembangan pemikiran islam di indonesia.
2.      Untuk mengetahui perkembangan pemikiran islam di indonesia.
3.      Untuk mengetahui perkembangan pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi Muhammadiyah.
4.      Untuk mengetahui perkembangan pemikiran islam di indonesia dari segi organisasi NU.
1.4  Manfaat
1.      Sebagai media belajar dan tambahan wawasan bagi penulis.
2.      Memberikan informasi bagi pembaca.
3.      Dapat memahami atau menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh.

1.5 Metode Pencarian Materi
Penulis dalam mencari materi menggunakan metode kajian pustaka yaitu mencari di internet.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Latar Belakang Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia
Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya organisasi-organisasi masyarakat dan politik. Terbukti sebagian besar pemikiran Islam terlahir dari organisasi-organisasi yang ada, dilanjutkan dengan aktifitas-aktifitas keagamaan yang mengarah kepada islamisasi budaya dan politik secara massal. Mahasiswa sebagai motor penggerak (lokomotif) organisasi-organisasi massa sangat besar perannya bagi arah pemikiran Islam di Indonesia. Sehingga dari sinilah—dalam bahasa Deliar Noer—dapat diketahui akar kebangkitan Islam Indonesia, tidak hanya dalam frame pergerakan, tapi juga pemikiran. Lebih luas, akan ditemukan akar modernisasi Islam di Indonesia.
Syafii Maarif, optimis Islam akan mampu memberi corak pertumbuhan dan perkembangan pemikiran masyarakat Islam yang berwawasan moral. Asalkan Islam dipahami secara benar dan realistis, tidak diragukan lagi akan berpotensi dan berpeluang besar untuk ditawarkan sebagai pilar pilar peradaban alternatif di masa depan. Sumbangsih solusi Islam terhadap masalah masalah kemanusiaan yang semakin lama semakin komplek ini, baru punya makna historis bila umat Islam sendiri dapat tampil sebagai umat yang beriman dan cerdas.
Sejak awal berdirinya, sebagian organisasi mahasiswa Islam ada yang terlahir dari kelompok sosial keagamaan dengan identitas yang jelas. Misalnya saja IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) yang terang-terangan mengusung nama Muhammadiyah, dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) meski secara struktural independen, namun masih memiliki ikatan kultural yang erat dengan NU. Sedangkan ormas mahasiswa Islam yang lain, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) , tidak secara jelas membawa identitas kelompok keagamaan tertentu, malah mereka cenderung menjadi kelompok keagamaan tersendiri. Dari sini kemudian berkembanglah corak wacana dan strategi perjuangan yang berbeda-beda.
Perbedaan ini muncul akibat beragamnya metode pendekatan pemikiran keagamaan, sebagai basis ideologi yang mereka bangun. Kebebasan berpikir yang telah menjadi kultur sehari-hari di dunia akademis, telah mengundang sebagian besar mahasiswa Islam untuk merumuskan kembali paradigma pemikiran keagamaan yang telah ada. Hampir semua sepakat bahwa paradigma pemikiran umat Islam saat ini merupakan hasil formulasi ulama klasik. Meski mengalami pembaharuan beberapa kali, tapi tidak banyak perubahan mendasar dalam paradigma pemikiran tersebut. Terlebih lagi tuntutan perubahan mengharuskan umat Islam menyusun kembali paradigma yang baru.
HMI lahir ditengah-tengah suasana revolusi dalam mempertahankan kemerdekaan, yaitu pada 5 Februari 1947 di kota Yogyakarta. Lafran Pane dan kawan-kawan merasa prihatin dengan kondisi umat Islam saat itu yang terpecah-pecah dalam berbagai aliran keagamaan dan politik serta jurang kemiskinan dan kebodohan. Oleh karena itu dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk mengambil peranan dalam berbagai aspek kehidupan. Kemudian didirikanlah wadah perkumpulan mahasiswa Islam yang memiliki potensi besar bagi terbinanya insan akademik, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah.
Dalam perjalanannya, HMI telah banyak melahirkan kader-kader pemimpin bangsa. Hampir di sepanjang pemerintahan Orde Baru selalu ada mantan kader HMI yang duduk di kabinet. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran signifikan HMI dalam keikutsertannya menumbangkan Orde Lama serta menegakkan Orde Baru. Selain itu, sebagai ormas mahasiswa Islam yang independen dan bergerak dijalur intelektual, tidak jarang HMI melahirkan gerakan pembaharuan pemikiran Islam kontemporer di Indonesia. Beberapa kader HMI bahkan sering melontarkan wacana pemikiran Islam yang mengundang kontroversi. Misalnya saja wacana sekulerisasi agama yang diungkapkan Nurcholish Madjid melalui slogannya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No!.
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya mendirikan sebuah organisasi sebagai wadah pergerakan angkatan mudanya dari kalangan mahasiswa yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada perkembangannya di awal tahun 1970-an PMII secara struktural menyatakan diri sebagai organisasi independen, terlepas dari ormas apa pun, termasuk dari sang induknya, NU.
Pada masa pergerakan mahasiswa 1998, menjelang peristiwa jatuhnya Soeharto, PMII bersama kaum muda NU lainnya telah bergabung dengan elemen gerakan mahasiswa untuk mendukung digelarnya people’s power dalam menumbangkan rezim Soeharto. Sikap ini telah jauh mendahului sikap resmi kiai senior NU yang lebih konservatif yakni senantiasa menjaga kedekatan dengan pusat kekuasaan untuk membela kepentingan pesantren. Di jalur intelektual PMII banyak mengembangkan dan mengapresiasikan gagasan-gagasan baru, misalnya mengenai hak asasi manusia, gender, demokrasi dan lingkungan hidup.
Ketika situasi nasional mengarah pada demokrasi terpimpin yang penuh gejolak politik di tahun 1960-an, dan perkembangan dunia kemahasiswaan yang terkotak-kotak dalam bingkai politik dengan meninggalkan arah pembinaan intelektual, beberapa tokoh angkatan muda Muhammadiyah seperti Muhammad Djaman Alkirdi, Rosyad Soleh, Amin Rais dan kawan-kawan memelopori berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964.
Sebagai organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah sifat dan gerakan IMM sama dengan Muhammadiyah yakni sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar. Ide dasar gerakan IMM adalah; Pertama, Vision, yakni membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan IMM ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah. Kedua, Value, ialah usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al Qur’an. Ketiga, Courage atau keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan ikatan dalam pemberdayaan umat.
KAMMI terbentuk dalam rangkaian acara FS LDK (Forum Sillaturahmi Lembaga Da’wah Kampus) Nasional X di Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 25-29 Maret 1998. Setidaknya ada dua alasan terbentuknya KAMMI, pertama, sebagai ekspresi keprihatian mendalam dan tanggung jawab moral atas krisis dan penderitaan rakyat yang melanda Indonesia serta itikad baik untuk berperan aktif dalam proses perubahan. Kedua, untuk membangun kekuatan yang dapat berfungsi sebagai peace power untuk melakukan tekanan moral kepada pemerintah.
Selanjutnya bersama elemen gerakan mahasiswa lainnya, KAMMI melakukan tekanan terhadap pemerintahan Orde Baru melalui gerakan massa. Dalam pandangan KAMMI, krisis yang terjadi saat itu adalah menjadi tanggung jawab pemimpin dan pemerintah Indonesia sebagai pengemban amanah rakyat. Karena itu untuk memulai proses perubahan tersebut mesti diawali dengan adanya pergantian kekuasaan. Rezim Orde Baru dengan segala macam kebobrokannya, harus diganti dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Setelah tidak kuat menahan desakan rakyat, akhirnya Soeharto dengan terpaksa meletakkan jabatannya. Namun bagi KAMMI, proses reformasi di Indonesiabelumlah selesai, masih membutuhkan proses yang panjang. Lewat Muktamar Nasional KAMMI yang pertama, 1-4 Oktober 1998, KAMMI memutuskan diri berubah dari organ gerakan menjadi ormas mahasiswa Islam. Peran utamanya adalah untuk menjadi pelopor, pemercepat dan perekat gerakan pro-reformasi.
Pemikiran keagamaan dalam masyarakat Islam bersumber dari ajaran aqidah yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi Saw dengan inti kepercayaan pengesaan Tuhan (tauhid) dan pengakuan atas kerasulan Muhammmad (Muhammad Rasulullah). Pemikiran teologi tentang Allah merupakan sebuah keyakinan terhadap adanya realitas transedental yang tunggal dan menuntut adanya aplikasi ketaatan pada tataran aksi. Oleh karenanya wujud nyata dari perilaku dan kepribadian umat Islam merupakan cerminan yang tidak dapat dipisahkan dari landasan pemikirannya, baik yang tradisionalis, modernis ataupun neo-modernis.
Di Indonesia sendiri, Fachry Ali dan Bahtiar Effendy menyatakan tentang tipologi gerakan intelektualisme Islam neo-modernisme. Gerakan pemikiran neo-modernisme merupakan gerakan pemikiran Islam yang muncul di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Gerakan ini lahir dari tradisi modernisme Islam yang terdahulu dan telah cukup mapan di Indonesia. Akan tetapi ia memakai pendekatan yang lebih khas dari sisi konsepsi maupun aplikasi ide-ide. Dan salah satu organisasi mahasiswa yang cukup berperan memberikan arah pemikiran Islam di Indonesia adalah HMI, dimana telah menjadikan pemikiran neo-modernisme ini sebagai referensi utama bagi pemahaman teologinya. Lewat pemikiran-pemikiran Cak Nur yang juga mantan ketua PB HMI inilah konsep Islam Keindonesiaan ditawarkan oleh kader-kader HMI.
Lain halnya dengan PMII, ormas mahasiswa Islam ini lebih mengembangkan teologi yang lebih radikal bila dipandang oleh sebagian besar umat Islam pada umumnya. Pada mulanya PMII memakai doktrin teologi Aswaja (ahlussunnah wal jama’ah) sebagi doktrin resmi yang dipakai NU dan masyarakat Islam Indonesia pada umumnya. Doktrin teologi Aswaja lebih banyak berbicara mengenai takdir manusia yang telah ditentukan Allah, dan kedudukan manusia sebagai makhluk. Namun akhir-akhir ini tradisi kritik yang berkembang di PMII tidak hanya menggugat kemapanan (status quo) struktur sosial, ekonomi dan politik yang ada, tapi termasuk doktrin teologi Aswaja. PMII dengan berani menggulirkan perlunya pembacaan kembali konsep Aswaja tersebut.
Dewasa ini terdapat loncatan perubahan yang cukup menyolok dikalangan kader-kader PMII. Sebagai angkatan muda NU, mereka sebagian besar berasal dari kalangan tradisional, kelompok masyarakat yang sering diidentikkan dengan konservatifisme sosial lewat apresiasi yang rendah terhadap hal-hal baru. Mereka juga dikenal dengan keterbelakangan kultural karena orientasi hidup mereka dipercayai hanya sebatas penerapan dan pemeliharaan nilai-nilai lama yang teguh dipegangi dan diyakini.
Pandangan ini mulai bergeser ketika PMII kini memiliki pandangan intelektual yang lebih terbuka, peka dan peduli terhadap masalah keagamaan dan kehidupan sosial. Konsekuensi dari keterbukaan ini bagi PMII adalah sikap menerima perbedaan, akomodatif, dan toleran.
Tradisi berpikir kritis terhadap segala macam bentuk kemapanan yang ada, telah membawa PMII melakukan kajian terhadap kondisi kehidupan sosial, termasuk kebekuan-kebekuan yang dialami agama, yang ini hemat penulis sebagai akar-akar pemikiran liberal. Doktrin-doktrin ajaran agama saat ini, menurut PMII, sudah tidak relevan lagi dengan perubahan jaman. Karena ajaran agama yang ada telah tercerabut dari keaslian akar tradisi masyarakat. Ajaran agama tidak tertanam dalam kesadaran masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan tafsir ulang terhadap doktrin-doktrin ajaran agama, bahkan sampai keakar-akarnya yaitu dimensi teologis.
Pada pembaharuan Teologi Islam nampaknya merupakan salah satu agenda utama dari salah satu Organisasi masyarakat terbesar di Indoensia, yaitu Muhammadiyah. Hal dilaksanakan dengan cara membumikan ajaran-ajaran Islam ke dalam kehidupan masyarakat. Teologi bukan sekedar seperti ilmu ushuluddin gaya lama, yang hanya berkutat pada persoalan Tuhan, tapi lebih dari itu, saat ini kalangan anak muda Islam memerlukan perspektif yang lain, yaitu menginginkan suatu teologi yang relevan dengan masalah masalah sosial yang kongkret. Ini lebih diperkenalkan oleh Amien Rais dengan istilah "tauhid sosial".
Perguruan tinggi membawa perubahan banyak terhadap pemikiran di Indonesia. Sebab, dalam sejarah kita melihat bahwa gerbong pemikiran Islam di Indonesia di mulai dari IAIN Sunan Kalijaga dan IAIN Syarif Hidatullah. Tidak heran jika kemudian paham liberal Islam terlahir dari rahim IAIN (sekarang UIN). Di sinilah nampaknya menarik mengkaji perkembangan pemikiran Islam modern di Indonesia dari tubuh organisasi-organisasi mahasiswa yang ada di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam.
Perkembangan pemikiran Islam dewasa ini telah diwarnai oleh dua jenis kutub pemikiran yang cenderung saling dihadap hadapkan dalam memahami doktrin ajaran Islam. Kedua jenis pemikiran tersebut adalah pemikiran revivalis atau lebih dikenal dengan Islam fundamentalis di satu sisi dan Islam liberal pada sisi yang lain. Kedua jenis pemikiran tersebut telah sedemikian luas mewarnai diskursus Islam yang sering mengarah pada konflik dan ketegangan antar keduanya karena perbedaan prinsip dasar interpretasi.
Sementara kalangan Islam liberal adalah kelompok muslim yang memegang teguh interpretasi doktrin Islam secara liberal dikenal sebagai kelompok muslim yang mencoba melakukan penafsiran kritis doktrin ajaran Islam melalui pemaknaan kontekstual doktrin Islam. Perkembangan pemikiran Islam liberal di Indonesia ini difokuskan pada sekelompok kaum muda muslim yang menamakan dirinya Jaringan Islam Liberal (JIL).
Jaringan ini secara tegas mengklaim diri mereka sebagai pendukung Islam liberal. Dengan merujuk pada beberapa tokoh yang dikenal sebagai muslim liberal, kelompok ini mencoba menyebarkan ide ide progresif seperti membuka pintu ijtihad, kebebasan beragama dan berkepercayaan, semangat pluralisme, sekularisasi dan lainnya. JIL telah mengundang beragam respon dari kalangan umat Islam Indonesia baik dari yang bernada mendukung ataupun yang menolaknya.
Pesatnya pengaruh pemikiran yang berasal dari luar Indonesia banyak sekali membawa perubahan terhadap pola pikir budaya umat Islam di Indonesia. Seperti munculnya aliran Jaringan Islam Liberal (JIL), Front Pembela Islam (FPI), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), dan lain sebagainya. Adanya berbagai aliran ini dilatarbekalangi oleh adanya kesadaran kritis, yaitu kesadaran yang menolak dominasi dalam budaya keagamaan indonesia yang cenderung sarat dengan kepentingan, tunduk pada etos konsumerisme, menopang tatanan yang ada, atau malahan mengambil keuntungan darinya.

2.2  Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia
Umat islam sekarang ini berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan. Rendahnya dalam penguasaan dan pengembangan sains dan teknologi, umat islam menjadi kelompok yang terbelakang. Mereka hampir diidentikkan dengan kebodohan, kemiskinan, dan tidak berperadaban. Atas dasar itulah terjadi berbagai reaksi terhadap kemajuan pemeluk agama – agama lain, karena disisi lain, umat yang beragama lain begitu maju dengan berbagai teknologi. Secara umum, reaksi tersebut dapat dibedakan menjadi empat, yaitu tradisionalis, modernis, revivalis, dan transformatif.
1.      Golongan Pemikiran Tradisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana tuhan. Kemunduran dan keterbelakangan umat islam  dinilai sebagai “ujian” atas keimanan. Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran Ahli Al – Sunnah Wa Aljama’ah, terutama aliran ‘Asy’ariyah, yang merujuk kepada aliran jabariyah mengenai predeterminisme ( takdir ), yakni manusia harus menerima ketentuan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Cara berfikir tradisionalis tidak hanya terdapat dikalangan muslim di pedesaan atau yang diidentikkan dengan NU, tapi sesungguhnya terdapat di berbagai organisasi dan berbagai tempat.
2.      Golongan Pemikiran Modernis  
Dalam pandangan masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham – paham dan institusi – institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, modern ( modernis, pelaku ) lebih mengacu pada dorongan untuk melakukan perubahan karena paham – paham dan institusi – institusi lama dinilai “tidak relevan”. Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat islam lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap mental, budaya, atau teologi mereka. Asumsi kaum modernis adalah keterbelakangan umat islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua bidang kehidupan.
3.      Golongan Pemikiran Revivalis Fundamentalis  
Revivalis menjelaskan faktor dalam dan faktor luar sebagai dasar analisis kemunduran umat islam. Umat islam terbelakang dalam pandangan aliran pemikiran ini karena mereka lebih banyak menggunakan ideologi bukan islam sebagai pijakan daripada menggunakan Al – Qur’an sebagai acuan dasar. Mereka menolak kapitalisme dan globalisasi karena berakar dari faham liberalisme.
4.      Golongan Pemikiran Transformatif 
Gagasan transformatif merupakan alternatif ketiga dari respon umat islam saat ini. Para pengagas transformatif percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidakadilan system dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu mereka berupaya untuk melakukan transformasi struktur melalui penciptaan relasi yang secara fundamental baru yang lebih dalam bidang ekonomi, politik, dan kultur. Keadilan menjadi prinsip fundamental bagi penganut transformatif. Islam dipandang sebagai agama pembebasan dari penindasan serta mentransformasi system eksploitasi menjadi system adil.

Perkembangan pemikiran Islam sampai munculnya faham-faham keagamaan di dunia Muslim, senantiasa menarik untuk diamati. Sebab, dari perkembangan pemikiran itu dapat dilihat bagaimana corak pergerakan dan cara pandang keagamaan yang sangat memengaruhi kehidupan sosial, politik, dan budaya umat Islam. Perkembangan pemikiran islam di Indonesia sejalan dengan organisasi yang diyakini, khusunya organisasi islam yang paling besar yaitu Muhammadiyahdan NU. Berikut tmerupakan perkembangan pemikiran islam di Indonesia dilihat dari organisasi islamyaitu Muhammadiyah dan NU:

2.2.1  Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia Dilihat Dari Organisasi Islam Muhammadiyah
Pemikiran Muhammadiyah dapat disusun secara garis besar filosofi keperjuangan Muhammadiyah dalam lima prinsip. Pertama; tauhid, kedua; ibadah, ketiga; kemasyarakatan/jama’ah, keempat; ittiba’, kelima; tajdid dan keenam; organisai. Dengan tajdid dimaksudkan sebagai penempatan rasio atau akal atau arro’yu sebagai alat dalam memahami dan merealisasikan ajaran Islam.
Oleh karena itu kehidupan sosial selau berubah setiap saat, maka penerapan prinsip di atas dikembangkan melalui pertimbangan rasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula halnya dengan pengembangan amal usaha Muhammadiyah yang meliputi berbagai aspek kehidupan sosial.[1]
Misi utama yang dibawa oleh Muhammadiyah adalah pembaharuan (tajdid) pemahaman agama. Adapun yang dimaksud dengan pembaharuan oleh Muhammadiyah ialah pembaharuan dalam arti mengembalikan keasliannya kemurniannya, dan pembaharuan dalam arti modernisasi. Sekarang ini usaha pembaharuan Muhammadiyah secara ringkas dapat dibagi ke dalam tiga bidang, yaitu: bidang keagamaan, bidang pendidikan, dan bidang kemasyarakatan.
a.      Bidang keagamaan
Pembaharuan dalam bidang keagamaan ialah memurnikan kembali dan mengembalikan kepada keasliannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan agama baik yang menyangkut aqidah (keimanan) ataupun ritual (ibadah) haruslah sesuai dengan aslinya, yaitu sebagaimana diperintahkan oleh Allah swt dalam al-Qur’an dan dituntunkan oleh Nabi Muhammad saw lewat sunnah-sunnahnya.
b.      Bidang pendidikan
Bagi Muhammadiyah, pendidikan mempunyai arti penting. Karena melalui bidang inilah pemahaman tentang Islam dapat diwariskan dan ditanamkan dari generasi ke generasi. Pembaharuan pendidikan meliputi dua segi. Yaitu segi cita-cita dan segi teknik pengajaran. Dari segi cita-cita, yang dimaksudkan KH. Ahmad Dahlan ialah ingin membentuk manusia muslim yang baik budi, alim dalam agama, luas dalam pandangan dan faham masalah ilmu keduniaan, dan bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Adapun teknik, lebih banyak berhubungan dengan cara-cara penyelenggaraan pengajaran.
c.       Bidang kemasyarakatan
Di bidang sosial dan kemasyarakatan, usaha yang dirintis oleh Muhammadiyah yaitu didirikannya rumah sakit, poliklinik, rumah yatim-piatu, yang dikelola melalui lembaga-lembaga dan bukan secara individual sebagaimana dilakukan orang pada umumnya.
Perkembangan pemikiran islam di Indonesia jika dilihat dari organisasi islam muhammadiyah dapat dilihat pada khittah perjuangan muhammadiyah. Berikut penjelasannya:
Komponen dan Langkah Perjuangan Muhammadiyah
Secara bahasa (lughowi) istilah khittah berasal dari bahasa arab yaitu khiththotun yang artinya garis/langkah. Sehingga arti khittah muhammadiyah berarti garis-garis besar atau langkah-langkah persyarikatan muhammadiyah. Sedangkan dari segi istilah, khittah muhammadiyah adalah pedoman yang berisi arah, kebijakan atau langkah-langkah yang dirumuskan oleh persyarikatan muhammadiyah, yang harus dilaksanakan untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
Dari pengertian khittah perjuangan muhammadiyah di atas, maka khittah perjuangan merupakan sebagai pola dasar kelanjutan organisasi muhammadiyah yang. Karena fungsi khittah muhammadiyah berfungsi sebagai landasan operasional, berisi garis-garis besar, serta sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah dan yang menjadi landasan berpikir bagi setiap amal usaha muhammadiyah dan sebagai tuntunan, sebagai pedoman dan arahan untuk berjuang bagi anggota maupun pimpinan muhammadiyah. Berikut merupakan langkah perjuangan muhammadiyah:
1.    Perumusan Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
Langkah muhammadiyah tahun 1938-1940 lebih menekankan pada garis-garis besar program muhammadiyah yang ditetapkan untuk kurun waktu tertentu yaitu mulai tahun 1928 dan diharapkan tuntas atau tercapai penyelesaiannya pada tahun 1940 (satu periode kepemimpinan). Pada periode ini terkenal dengan sebutan Langkah Dua Belas Muhammadiyah, yang dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. Mas Mansur. Berikut merupakan  Langkah Dua Belas Muhammadiyah :
a.       Memperdalam Masuknya Iman
Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu Muham-madiyah seumumnya.
b.     Memperluas Faham Agama
Hendaklah faham agama yang sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu.
c.       Memperbuahkan Budi Pekerti
Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa.

d.      Menuntun Amalan Intiqad (self correctie)
Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.
e.      Menguatkan Persatuan
Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.
f.      Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.
g.      Melakukan Kebijaksanaan
Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:
h.     Menguatkan Majlis Tanwir
Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.
i.    Mengadakan Konperensi Bagian
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.


j.        Mempermusyawaratkan Putusan
Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.
k.     Mengawaskan Gerakan Jalan
Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).
l.       Mempersambungkan Gerakan Luar
Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 
Dimana yang langkah 1 sampai ke 7 merupakan langkah ilmu yaitu langkah-langkah yang masih memerlukan penjelasan berupa ilmu sebelum dilaksanakan. Kemudian langkah 8 sampai ke 12 merupakan langkah alami yaitu langkah-langkah yang tinggal mengamalkan atau melaksanakan sehingga tidak perlu dijelaskan karena sudah terang dan nyata.
2.  Khittah Palembang 1956-1959
Khittah palembang ini dirumuskan pada muktamar muhammadiyah ke 33 tahun 1956 di palembang pada periode kepemimpinan AR (Ahmad Rasyid) Sutan Mansur. Isi khittah palembang menguraikan 7 langkah pokok yang berisi kebijakan program dalam muhammadiyah untuk tahun 1956-1959. Khittah palembang mirip dengan dua belas langkah muhammadiyah yaitu menanamkan kembali kesadaran akan posisi muhammadiyah sebagai gerakan islam yang memerlukan pagar tertentu agar menjadi pedoman bersikap dan bertindak bagi seluruh anggotanya. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini:
a.      Menjiwai Pribadi Para Anggota Terutama Para Pemimpin Muhammadiyah Dengan :
§  Memperdalam dan mempertebal Tauhid.
§  Menyempurnakan ibadah dengan khusuk dan tawadlu.
§  Mempertinggi ahlak.
§  Memperluas ilmu pengetahuan.
§  Menggerakan muhammadiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab, hanya mengharapkan keridhoan Allah dan kebahaian umat.
b.      Melaksanakan Uswatun Hasanah :
§  Muhammadiyah harus selalu dimuka membimbing arah pendapat umum.
§  Menegakan agama islam.
§  Membentuk rumah tangga bahagia.
§  Mengatur hidupdan kehidupan antara rumah tangga dan tetangga.
§  Anggota muhammadiyah harus menyesuaikan hidup dimasyarakat.
c.       Mengutuhkan Organisasi Dan Merapikan Administrasi :
§  Memeliharah fitrah terhadap keutuhan organisasi dan administrasi.
§  Memperkuat keahlian para pekerja dan pemimpin agar tetap segar dan giat.
§  Menanamkan kesadaran organisasi.
§  Administrsi dituntun menurut ketentuan yang ada.
d.     Memperbanyak Dan mempertinggi Mutu Amal
§  Memperbaiki dan melengkapi amal usaha muhammadiyah (termasuk tempat ibadah pada sekolah-sekolah) sehingga dapat mendatangkan manfaat kepada sesama manusia dari segala lapisan dan golongan.
§  Menggiatkan gerakan perpustakaan, karang-mengarang, penterjemahan, penerbitan, taman bacaan dan kutub khanah.
§  Mendirikan asrama-asrama di tempat-tempat yang ada di sekolah-sekolah lanjutan di beri pendidikan jasmani dan rohani.
e.      Mempertinggi Mutu Anggota Dan Membentuk Kader.
1)     Menetapkan minimum pengertian dan amalan agama yang perlu dimiliki oleh yiap-tiap anggota muhammadiyah.
2)     Memberi penghargaan setiap keluarga muhammadiyah dan anak muhammadiyah dan umat islam pada umumnya yang berjasa, “yang tua dihormati” yang muda disayangi”.
3)     Menuntun anggota menurut bakat dan kecakapannya (tani, buruh, pedagang, pegawai, cerdik pandai, dll) sesuai dengan ajaran islam.
4)     Menempatkan pecinta dan pendukung muhammadiyah berjenjang naik; simpatisan, calon anggota anggota dan anggota teras.
5)     Mengadakan kursus kemasyarakatan di daerah.
f.      Memperarat Ukhuwah.
1)     Mempererat hubungan antara sessama muslim menuju ke arah kesatuan umat islam.
2)     Mengadakan ikatan yang nyata, umpamanya berjama’ah, himpunan berkala, ta’ziah dsb.
3)     Mengadakan badan ishlah untuk :
a)     Sebagai penghubung bilamana ada kertakan
b)     Mencegah hal-hal yang akan menimbulkan kerusakan
c)     Menghindarkan dan menjauhkan segala hal yang dapat menimbulkan perselisihan dan persengketaan.
g.     Menuntun Penghidupan Anggota.
Membimbing usaha keluarga muhammadiyah yang meliputi segenap persoalan-persoalan, penghidupan dan pencarian nafkah dan menyalurkannya kepada saluran yang menuju kearah kesempurnaan.
3.  Khittah Perjuangan Muhammadiyah 1969 (Khittah Ponorogo)
Khittah perjuangan muhammadiyah 1969 dirumuskan pada sidang tanwir muhammadiyah tahun 1969 di ponorogo, jawa timur pada periode kepemimpinan KH AR (Abdul Razaq) Fahrudin. Khittah ponorogo pada dasarnya menjelaskan dan menegaskan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa muhammadiyah adalah organisasi dakwah islam yang bekerja dalam bidang kemasyarakatan. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini:
a.     Pola Dasar Perjuangan
1.     Muhammadiyah berjuang untuk mencapai atau mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup, yang bersumber ajaran Islam.
2.     Da’wah Islam dan amar m'aruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah saw. adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup tersebut.
3.     Da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud harus dilakukan melalui 2 (dua) saluran atau bidang secara simultan:
3.1.   Saluran politik kenegaraan (politik praktis)
3.2.   Saluran masyarakat.
4.     Untuk melakukan perjuangan da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti yang dimaksud diatas dibuat alatnya masing-masing yang berupa organisasi:
4.1.   Untuk saluran atau bidang politik, kenegaraan (politik praktis) dengan organisasi politik (partai).
4.2.   untuk saluran atau bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
5.     Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri “Gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang masyarakat”.Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis), Muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar organisasi Muhammadiyah.
6.     Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan proyeknya dan wajib membinanya.
7.     Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris, tetapi tetap memiliki hubungan idiologis.
8.     Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri, tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
9.     Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (sepesialisasi). *)
b.     Program Dasar Perjuangan
Dengan dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar dalam arti proporsi yang sebenarbenarnya, muhammadiyah harus mampu membuktikan bahwa ajaran islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang berpancasila dan ber UUD 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materil, dan spritual yang diridhoi Allah SWT.
4.    Khittah Perjuangan Muhammadiyah 1971 (Khittah Ujung Pangdang)
Dirumuskan pada muktamar ke 38 tahun 1971 di ujung pandang pada periode kepemimpinan KH AR (Abdul Razaq) Fahrudin. Khittah ujung pandang menegaskan sikap muhammadiyah khususnya terhadap politik. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini:
a.      Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.
b.     Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.
c.      Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.
d.     Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
5.    Khittah Perjuangan Muhammadiyah 1978 (Khittah Surabaya)
Dirumusakan pada muktamar muhammadiyah yahun 1978 di surabaya pada periode kepemimpinanKH AR (Abdul Razaq) Fahrudin. Berikut merupakan penetapan khittah pada periode ini yang merupakan penyempurnaan dari khittah ujung pandang:
a.     Hakekat Muhammadiyah
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamika dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan yang menyangkut perubahan struktural dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "Menegakkan dan menjungjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya". Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud dalam "Mattan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah". Keyakinan dan cita-cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam kerjasama dengan golongan Islam lainnya.


b.     Hubungan Muhammadiyah dan masyarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar ma'ruf nahyi munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Da'wah jama'ah. Disamping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut dalam Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya. Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam, dan bagian dari usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c.      Muhammadiyah dan politik
Dalam bidang Politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan secara konkrit riil bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, material dan spiritual yang diridahai Allah swt. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya.
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hal ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa :
1.     Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau organisasi apapun.
2.     Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

d.     Muhammadiyah dan ukhuwah islamiah
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
e.      Dasar program muhammadiyah
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut diatas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
1.     Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, ber-akhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat.
2.     Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warganegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
3.     Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma'ruf nahyi munkar kesegenap penjuru dan lapisan masyarakat serta segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6.    Khittah Muhammadiyah Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tahun 2002 (Khittah Denpasar)
Dirumuskan dan ditetapkan pada sidang tanwir muhammadiyah tahun 2002 di Denpasar Bali sehingga sering disebut Khittah Denpasar dan dirumuskan di era kepemimpinan Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’i Ma’arif. Khittah ini menegaskan tentang posisi muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah menempatkan dirinya sebagai moral force (kekuatan moral) dan interest groups (kelompok kepentingan) dalam dinamika kehidupan berbangsa di negara Indonesia.
Dalam khittah ini kembali menegaskan prinsippnya bahwa muhammaadiyah tidak meliliki hubungan organisatoris apapun dengan kekuatan atau partai politik manapun serta memberi kebebasan kepada warganya untuk menyalurkan aspirasi politik sesuai dengan hak asasinya. Namun demikian khittah denpasar ini memberi kerangka agar warga muhammadiyah tidak anti atau alergi terhadap politik.
Warga atau anggota muhammadiyah yang aktif dalam kegiatan politik hendaklah besungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya dan mengedepankan empat hal. Yaitu:
a.      Rasa tanggungjawab (amanah)
b.     Berakhlak mulia (akhlaq al karimah)
c.      Menjadi teladan/ contoh yang baik (uswatun hasanah)
d.     Perdamaian (ishlah)
2.2.2                     Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia Dilihat Dari Organisasi Islam Nahdlatul Ulama
Sejak awal pendiriannya NU merupakan organisasi yang bermotif dan berlandaskan keagamaan yang spesifik dengan haluan Ahl-Sunnah wa al-Jama’ah. Oleh karena itu segala sikap, perilaku, dan karakter perjuangannya akan selalu diukur berdasarkan norma dan prinsip ajaran agama Islam yang dianut. Prinsip-prinsip ajaran (ideologi) yang dianutnya menjadi tuntutan atau pedoman bagi praktik-praktik keagamaan maupun dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan di kalangan NU, yang pada gilirannya akan membentuk karakteristik tersendiri dalam perjalanan kehidupan NU, serta membedakannya dengan organisasi keagamaan yang lain. Adapun prinsip-prinsip ajaran yang memberikan nuansa spesifik pada NU dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.      Paham NU dalam bidang keagamaan
Pikiran Nahdlatul Ulama dalam bidang keagamaan secara ringkas dapat dibagi dalam tiga bidang, yaitu: bidang aqidah, fiqh dan tasawuf.
Dalam bidang aqidah yang dianut oleh NU sejak didirikan pada tahun 1926 adalah Islam atas dasar Ahlus sunnah wal jama’ah. Adapun faham ahlus sunnah wal jama’ah yang dianut oleh NU adalah faham yang dipelopori oleh Abul Hasan Al- Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al- Maturidi. Faham ini menjadi cita-cita kelahiran, menjadi pedoman dalam perjalanan kehidupan NU, menjadi landasan perjuangan yang senantiasa dipegang teguh dalam mengembangkan Islam di Indonesia.
Dalam bidang fiqh, dalam rangka mengajarkan agama Islam NU menganut dan mengikuti produk hukum Islam (fiqh) dari salah satu madzhab empat sebagai konsekuensi dari menganut faham ahlus sunnah wal jama’ah. Walaupun demikian tidak berarti NU tidak lagi menganut ajaran Rasulullah, sebab keempat madzhab tersebut berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah di samping ijma’ dan qiyas sebagai sumber pokok Islam. 
Faham NU dalam bidang tasawuf mengikuti aliran tasawuf yang dipelopori oleh Imam Al-Junaid Al Bagdadi dan Imam Al-Ghazali. Imam Al-Junaid Al Bagdadi adalah salah seorang ulama sufi terkenal yang wafat pada tahun 910 M di Irak sedang Imam Al-Ghazali adalah ulama besar yang berasal dari Persia.Untuk kepentingan ini, yaitu membentuk sikap mental dan kesadaran batin yang benar dalam beribadah bagi warga NU, maka pada tahun 1957 para tokoh NU membentuk suatu badan Jam’iyah al-Thariqah al-Muqtabarah. Badan ini merupakan wadah bagi warga NU dalam mengikuti ajaran tasawuf.
Dalam bidang filsafat NU juga menganut ahli filsafat Islam yaitu Al-Ghazali. Karena beliau pandai berfilsafat Islam dan sepaham dengan pemikiran NU, maka NU juga menganut Al-Ghazali dalam hal pemikiran filsafatnya.
b.   Faham NU dalam bidang kemasyarakatan
Sikap NU dalam bidang kemasyarakatan diilhami dan didasari oleh sikap dan faham keagamaan yang dianut. Sikap kemasyarakatan NU bercirikan pada sifat: tawasuth dan i’tidal, tasammuh, tawazun dan amar ma’ruf nahi munkar. Sikap ini harus dimiliki baik oleh aktifis NU maupun segenap warga dalam berorganisasi dan bermasyarat.
a)      Sikap Tawasuth dan I’tidal. Tawasuth artinya tengah, sedang I’tidal artinya tegak. Sikap Tawasuth dan I’tidal maksudnya sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah tengah kehidupan bersama.
b)      Sikap Tasammuh maksudnya adalah NU bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan terutama hal-hal yang bersikap furu’ atau yang menjadi masalah khilafiyah maupun dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c)      Sikap Tawazun yaitu sikap seimbang dalam berkhidmad. Menyerasikan khidmad kepada Allah SWT, khidmad kepada sesama manusia serta kepada lingkungannya.
d)     Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Warga NU diharapkan mempunyai kepekaan untuk mendorong berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan sesama, serta mencegah semua hal yang menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
c.  Pola pikir NU
Dalam NU dikenal sumber hukum Islam itu ada empat, yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’, Qiyas. Selain empat sumber hukum Islam tersebut, NU juga mengacu kepada lima pokok tujuan syar’iyah, yang dikemukakan oleh oleh Imam As Sathibi, yaitu melindungi: Agama, jiwa, keturunan/kehormatan, harta, dan akal sehat. Ciri lain dalam metode berfikir NU adalah mengacu kepada kaidah-kaidah fiqh.






BAB III
KESIMPULAN
3.1  Kesimpulan
Berdasarkan kajian yang membahas tentang peranan uang dalam perekonomian, maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut :
Beberapa organisasi Islam di Indonesia telah memiliki andil yang cukup besar terhadap proses pengembangan agama Islam. Termasuk dalam pembentukan budaya Islam dalam masyarakat luas. Peran tersebut terus berlangsung hingga sekarang. Paham-paham Islam di Indonesia merupakan suatu perkumpulan terstruktur yang mempunyai misi sebagai pembenahan pemahaman, kepercayaan ataupun agama untuk menjadikan ke depan lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA






1 komentar:

  1. Mari segera bergabung bersama S128Cash, Situs Betting Online Terbaik dan Terpercaya 2020.
    Kami hadir untuk Anda semua para Bettor dengan menyediakan semua permainan Populer, seperti :
    - Sportsbook
    - Live Casino
    - Sabung Ayam Online
    - IDN Poker
    - Slot Games Online
    - Tembak Ikan Online
    - Klik4D

    Hanya dengan bermodal Rp 25.000,- saja. Anda sudah bisa menikmati semua permainan yang tersedia.
    Bukan itu saja, S128Cash juga menyediakan deposit via OVO, GOPAY, DANA dan PULSA !! Sangat membantu bukan?

    PROMO BONUS S128Cash :
    - BONUS NEW MEMBER 10%
    - BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
    - BONUS CASHBACK 10%
    - BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!

    Segera daftarkan diri Anda dan jika ada yang kurangi dimengerti, bisa langsung hubungi kami melalui :
    - Livechat : Live Chat Judi Online
    - WhatsApp : 081910053031

    Link Alternatif :
    - http://www.s128cash.biz

    Judi Bola

    Situs Judi Bola Resmi dan Terpercaya

    BalasHapus